Budiman Sudjatmiko Resmi Dukung Prabowo, Bentuk Deklarasi Relawan 'Prabu'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budiman Sudjatmiko dukung Prabowo Subianto secara terbuka sebagai bakal calon presiden (capres) di pemilihan presiden 2024. SP/ JKT
Budiman Sudjatmiko dukung Prabowo Subianto secara terbuka sebagai bakal calon presiden (capres) di pemilihan presiden 2024. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko resmi mendukung Prabowo Subianto secara terbuka sebagai bakal calon presiden (capres) di pemilihan presiden 2024. Dukungan tersebut mencuat saat mendeklarasikan relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 18 Agustus 2023. 

"Kita lupa jika ada masa depan. Oleh karena itu, kita harus melihat ke masa depan, sesekali kita bisa melihat ke belakang," kata Budiman.

Budiman menegaskan deklarasi tersebut merupakan atas nama pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kepartaian. Dia memilih berprasangka baik terhadap PDIP atas deklarasinya.

"Tapi saya yakin, saya tidak punya prasangka buruk pada partai PDI Perjuangan, dan PDI Perjuangan tentu saja punya aturan dan kalau saya disanksi ya bagi saya itu tanggung jawab saya, itu sepenuhnya tanggung jawab Budiman Sudjatmiko," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa deklarasi tersebut berarti bahwa dia mendukung Prabowo Subianto. Dia mengaku memiliki alasan lebih memilih Prabowo dibanding Ganjar Pranowo, yang diusung partainya.

"Saya dukung Pak Prabowo ya," katanya.

Selain itu, Budiman berpesan kepada Prabowo agar memajukan kesejahteraan umum, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga menata jaminan sosial apabila nanti mendapat amanat menjadi presiden RI di 2024. 

Sementara itu, Prabowo mengaku terharu mendapat dukungan dari aktivis 1998 tersebut. "Hari ini saya merasa terharu dan besar hati. Saya merasa diperkuat, saya merasa dapat energi baru, saya merasa tambah semangat dengan didukung oleh saudara Budiman Sudjatmiko," jelas dia. 

Sebelumnya, Budiman Sudjatmiko menemui Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Usai pertemuan itu Budiman dipanggil oleh PDI Perjuangan. Namun demikian Budiman tidak dijatuhi sanksi oleh partainya tersebut. 

Kecewa Dipinggirkan dan Tak Diberi Peran PDIP

Sementara itu, pengamat politik menganalisis kenapa Budiman Sudjatmiko tak memilih Ganjar Pranowo, yang didukung PDIP. Tindakan Budiman saat ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan. Saat ini pun Budiman tak maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dari PDIP.

"Selama ini Budiman tampaknya tidak mendapatkan peran memadai di internal PDIP. Baik dalam konteks pencalonan maupun dalam skema penyuksesan capres Ganjar Pranowo," kata Direktur Institute for Democracy and Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC), Ahmad Khairul Umam, Minggu (20/08/2023).

"Budiman dibiarkan berada di ruang periferal atau pinggiran, dalam pusaran kekuasaan internal partai," katanya.

Bahkan, menurut Umam, Budiman telah menghitung konsekuensi dari tindakannya itu. Terlebih PDIP merupakan partai yang memiliki disiplin tinggi.

"Untuk itu, keputusan Budiman bergabung dan mendukung Prabowo tampaknya sudah dia pertimbangkan secara matang, lengkap dengan konsekuensi terberatnya. Artinya, pada titik ini, Budiman juga sudah siap dipecat PDIP dengan pasal indisipliner, tidak loyal dan melanggar konstitusi partai," katanya.

Diketahui saat ini PDI Perjuangan mengusung kadernya, Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024. PDIP berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo dan Hanura. 

Sedangkan Partai Gerindra mengusung Prabowo dan berkoalisi dengan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). jk-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…