SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 2 kamar mess di pergudangan di PT. Segar Kumala Indonesia Tbk yang berlokasi di Jalan Margomulyo Indah Blok H/28, Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya ludes terbakar pada Sabtu (19/08/2023) malam.
Dalam penanganannya, BPBD Kota Surabaya melakukan pengamanan area, pendataan, menyiapkan penerangan, suplai logistik bahan cair dan padat kepada petugas di lokasi. Kemudian, DPKP melakukan pemadaman, pembasahan serta pengecekan hingga dinyatakan kondusif.
Baca Juga: Material Karaoke Mudah Terbakar, Robohkan Lantai 9 Glodok Plaza
Petugas yang berada di lokasi kejadian tersebut terdiri dari BPBD Kota Surabaya, DPKP Kota Surabaya, Posko Terpadu Barat, PLN Kota Surabaya, PMI Kota Surabaya, Polsek Tandes, Praja Kec. Tandes, Projopati dan BKO Kelurahan Balongsari, serta security gudang.
Sementara peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 8.40 malam. Pihaknya datang 6 menit kemudian setelah menerima laporan dari perusahaan tersebut. “Ketika petugas datang api sudah membesar,” ujar Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dedik Irianto, Minggu (20/08/2023).
Pihaknya sampai mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk mengendalikan api. Perlu waktu tak sampai 30 menit, api pokok telah padam. Petugas lalu melakukan pembasahan dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 9.55 malam. “Yang terbakar 2 kamar aja. Untuk gudang aman,” imbuh Dedik.
Baca Juga: 5000 Ayam Broiler Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
Diketahui, kebakaran tersebut diduga karena adanya korsleting listrik. Karena dari keterangan saksi sempat melihat instalasi listrik yg terbakar kemudian menjalar ke bagian ruangan (Mess).
Diketahui, luas bangunan tersebut yakni 6 meter x 60 meter. Sedangkan yang terbakar seluas 6 meter x 15 meter x 3 petak mess karyawan.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Elpiji Meledak, Gudang Ban di Jombang Ludes Terbakar
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pada saat itu karyawan tengah memasak. Namun hingga kini belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
Hingga kini, Dedik masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Untuk kepastiannya nanti biar pihak kepolisian,” tutup Dedik. sb-01/dsy
Editor : Desy Ayu