Aktivis Desak Bupati Sumenep Sikat Pelaku Perselingkuhan, Tak Hanya me-Warning ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivis Sumenep, Ach. Juhri dan Moh. Ali saat gelar materi perihal perselingkuhan ASN di Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Aktivis Sumenep, Ach. Juhri dan Moh. Ali saat gelar materi perihal perselingkuhan ASN di Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Setelah viralnya pernyataan sikap Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang menuai pro dan kontra di kalangan aktivis di Kabupaten Sumenep membuat Komite wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) angkat bicara.

Ketua Komite wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Juhri menganggap pernyataan Bupati itu hanya pemanis bibir saja, memberikan warning agar tidak ada fitnah atau cibiran terhadap pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sumenep. 

"Bahasa Pimpinan, dalam hal ini Bupati hanya sebatas memberikan warning kepada ASN agar tidak melakukan perselingkuhan bagi ASN karena dapat mencoreng nama baik pemerintah di Kabupaten Sumenep," tegasnya, Minggu (20/08/2023).

Padahal menurut Juhri yang mewakili para aktivis lainnya, menginginkan pernyataan sikap Bupati itu direspon positif oleh Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, untuk melakukan pendataan terhadap ASN yang diduga bermasalah khususnya yang terlibat dalam perselingkuhan ASN yang sudah viral di media sosial.

"Pernyataan tegas Bupati, terkait ASN yang berselingkuh, seharusnya direspon baik oleh SOPD di lingkungan pemerintahan dalam hal ini BKPSDM untuk mencabut SK sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Sumenep, bagi ASN yang ketahuan berselingkuh harus diberhentikan," ungkapnya.

Sementara pernyataan Bupati perihal pemberhentian ASN yang bermasalah itu hingga kini terus mendapat desakan dari sejumlah aktivis untuk mengungkap pelaku dari korban perselingkuhan yang sudah viral di medsos baik online maupun cetak.

" Saat ini yang kita perlukan itu pernyataan Bupati itu menjadi pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik, tidak hanya mewarning ASN untuk tidak melakukan perselingkuhan, karena memalukan," tutur Moh. Ali.

Bupati diminta untuk memberikan tindakan nyata sesuai dengan apa yang disampaikan ke publik perihal pemberhentian ASN yang terlibat perselingkuhan dari jabatannya.

"Jadi desakan Irban III inspektorat terhadap pelaku perzinahan itu katanya sudah masuk di meja Bupati, lalu tinggal nunggu apa lagi, publik terus menyoal karena melihat dugaan pelaku dan korban perselingkuhan itu masih berkantor dan seakan tidak berdosa," katanya.

Oleh karenanya, para aktivis mendesak pernyataan Bupati itu tidak hanya apresiasi diatas panggung saja, akan tetapi dapat dijadikan tindakan nyata, agar pemerintahan menjadi bersih. sehingga pelaku perzinahan itu tidak merajalela di lingkungan pemerintahan kabupaten Sumenep.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, M.Si juga mengatakan, tidak akan memberikan tanda tangan kepada ASN yang bermasalah.

"Selama ASN itu bermasalah, saya tidak akan memberikan tanda tangan dan memproses keperluan apapun yang berkaitan dengan kepegawaian sampai masalahnya selesai," tegasnya.

“Semua pasti diproses, tunggu saja, sampai semuanya selesai,” tutupnya. Ar/dsy

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …