Aktivis Desak Bupati Sumenep Sikat Pelaku Perselingkuhan, Tak Hanya me-Warning ASN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivis Sumenep, Ach. Juhri dan Moh. Ali saat gelar materi perihal perselingkuhan ASN di Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Aktivis Sumenep, Ach. Juhri dan Moh. Ali saat gelar materi perihal perselingkuhan ASN di Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Setelah viralnya pernyataan sikap Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang menuai pro dan kontra di kalangan aktivis di Kabupaten Sumenep membuat Komite wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) angkat bicara.

Ketua Komite wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Juhri menganggap pernyataan Bupati itu hanya pemanis bibir saja, memberikan warning agar tidak ada fitnah atau cibiran terhadap pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sumenep. 

"Bahasa Pimpinan, dalam hal ini Bupati hanya sebatas memberikan warning kepada ASN agar tidak melakukan perselingkuhan bagi ASN karena dapat mencoreng nama baik pemerintah di Kabupaten Sumenep," tegasnya, Minggu (20/08/2023).

Padahal menurut Juhri yang mewakili para aktivis lainnya, menginginkan pernyataan sikap Bupati itu direspon positif oleh Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, untuk melakukan pendataan terhadap ASN yang diduga bermasalah khususnya yang terlibat dalam perselingkuhan ASN yang sudah viral di media sosial.

"Pernyataan tegas Bupati, terkait ASN yang berselingkuh, seharusnya direspon baik oleh SOPD di lingkungan pemerintahan dalam hal ini BKPSDM untuk mencabut SK sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Sumenep, bagi ASN yang ketahuan berselingkuh harus diberhentikan," ungkapnya.

Sementara pernyataan Bupati perihal pemberhentian ASN yang bermasalah itu hingga kini terus mendapat desakan dari sejumlah aktivis untuk mengungkap pelaku dari korban perselingkuhan yang sudah viral di medsos baik online maupun cetak.

" Saat ini yang kita perlukan itu pernyataan Bupati itu menjadi pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik, tidak hanya mewarning ASN untuk tidak melakukan perselingkuhan, karena memalukan," tutur Moh. Ali.

Bupati diminta untuk memberikan tindakan nyata sesuai dengan apa yang disampaikan ke publik perihal pemberhentian ASN yang terlibat perselingkuhan dari jabatannya.

"Jadi desakan Irban III inspektorat terhadap pelaku perzinahan itu katanya sudah masuk di meja Bupati, lalu tinggal nunggu apa lagi, publik terus menyoal karena melihat dugaan pelaku dan korban perselingkuhan itu masih berkantor dan seakan tidak berdosa," katanya.

Oleh karenanya, para aktivis mendesak pernyataan Bupati itu tidak hanya apresiasi diatas panggung saja, akan tetapi dapat dijadikan tindakan nyata, agar pemerintahan menjadi bersih. sehingga pelaku perzinahan itu tidak merajalela di lingkungan pemerintahan kabupaten Sumenep.

Secara terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, M.Si juga mengatakan, tidak akan memberikan tanda tangan kepada ASN yang bermasalah.

"Selama ASN itu bermasalah, saya tidak akan memberikan tanda tangan dan memproses keperluan apapun yang berkaitan dengan kepegawaian sampai masalahnya selesai," tegasnya.

“Semua pasti diproses, tunggu saja, sampai semuanya selesai,” tutupnya. Ar/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…