Soal Penangkapan 100 Kg Sabu di Nganjuk pada Mei 2023, DPR Duga Ada Permainan, Polri: Yang Tangkap BNN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Agu 2023 20:53 WIB

Soal Penangkapan 100 Kg Sabu di Nganjuk pada Mei 2023, DPR Duga Ada Permainan, Polri: Yang Tangkap BNN

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap ada 100 kg sabu yang ditangkap di Jawa Timur tapi tak diungkap ke publik. Ini diunggah Sahroni di akun Instagramnya @ahmadsahroni88.  Sahroni menduga ada permainan dalam kasus ini karena penangkapannya tak ramai diberitakan di media.

Baca Juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Dalam unggahannya, politisi Partai NasDem itu me-mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi, hingga Menko Polhukam Mahfud MD. Dia meminta penjelasan terkait informasi tersebut.

"ni berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih , @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak. @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,. @mohmahfudmd pak menko Ijin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko...," demikian unggahan Sahroni, yang dilihat Surabaya Pagi, Rabu (23/8/2023).

"Saya dengar ada penangkapan shabu-shabu 100 kg di Jawa Timur tapi kok gaak ada beritanya ya?? @jokowi @beacukairi @kejaksaan.ri @listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar kontainer dihamat, apa bener demikiankah??" lanjut Sahroni di akun Instagramnya,.

Unggahan politikus Nasdem itu sontak menyita perhatian. Hingga Rabu malam pukul 19.00 WIB, unggahan Ahmad Sahroni itu menuai komentar sebanyak 2.235 komentar dan sudah di like sebanyak 38,600 like. Bahkan beberapa komentar dari akun terverifikasi pun ikut mampir di akun Ahmad Sahroni. Salah satunya figur publik Ina Thomas istri dari Jeremy Thomas ikut berkomentar. ”Mantep!,” kata Ina Thomas.

Bahkan, ada akun yang menimpali postingan Ahmad Sahroni itu dengan memberi link yang diduga dimaksud oleh Ahmad Sahroni. "yang nangkep BNN. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6740697/bnn-gagalkan-pengiriman-sabu-100-kg-pakai-truk-kontainer-di-nganjuk," tulis akun @indonesian_beard.ass.

 

Ditangkap BNN

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa 100 kilogram sabu tersebut bukan hasil penangkapan jajarannya, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Itu BNN yang tangkap," kata Mukti Juharsa, menanggapi postingan Sahroni, Rabu.

Bahkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengaku sudah mengecek soal ini. Menurutnya, penangkapan komplotan pengedar narkoba dengan barang bukti 100 kilogram sabu itu bukan dilakukan Polda Jatim.

Dirmanto menyebut, penangkapan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

"Sudah saya cek di belakang tidak ada (Polda Jatim). Saya cek ini pengungkapan BNN dan sudah dirilis bulan Mei. Sehingga kami pastikan lagi bahwa berita itu tidak benar," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Dirmanto juga berpesan supaya masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media dan tidak menyebarkan berita bohong.

“Dan kami mengimbau kepada masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital itu situasi yang nyaman,” tuturnya.

Baca Juga: Bidhumas Polda Jatim Sabet 2 Penghargaan dalam Rakernis Humas

Sedangkan waktu ditanya apakah Polda Jatim bakal mengambil langkah hukum terkait postingan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, Dirmanto bilang pihaknya masih mendalami lebih lanjut. “Ya kami nanti masih pelajari bagaimana terkait dengan postingan tersebut,” pungkasnya.

 

Gunakan Truk Kontainer

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, pada Mei lalu, sabu-sabu seberat 100 kg digagalkan di Nganjuk, Jawa Timur. Barang haram itu dikirim menggunakan truk kontainer.

Pengungkapan kasus sabu 1 kuintal itu viral melalui video yang beredar di media sosial. Disebutkan, penangkapan sabu-sabu ini terjadi pada Kamis 25 Mei 2023 lalu.

Pengungkapan 100 kg sabu oleh BNN ini diungkap pada Mei 2023. Seperti dikutip Surabaya Pagi dari laman detikJatim, pengiriman sabu-sabu seberat 100 kg digagalkan di Kabupaten Nganjuk. Barang haram tersebut dikirim dengan truk kontainer.

Pengungkapan kasus sabu 1 kuintal ini juga viral melalui video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

 

Penjelasan Pejabat BNN

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad membenarkan adanya penangkapan sabu 100 kg tersebut. Dia memastikan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Untuk konfirmasi detail giatnya bisa langsung ke tim BNN Pusat, laporan dari Kasat Narkoba memang ada giat dari tim pusat kemarin," tegas Muhammad, 25 Mei 2023 lalu.

Salah satu pejabat BNNP Jatim yang dikonfirmasi terpisah enggan membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Dia tidak membenarkan, namun dia mengisyaratkan bahwa video yang beredar itu menjadi atensi BNN pusat. "Itu nanti dikonfirmasi pusat. Nanti pusat akan rilis, kita tidak berwenang," katanya dikonfirmasi singkat lewat telepon, 25 Mei 2023 lalu.

Tak berselang lama setelah memberi jawaban lewat telepon, dia mengirim pesan melalui WhatsApp. Pejabat tersebut mempersilakan detikJatim untuk memuat statement-nya, namun dia enggan ditulis namanya secara terang.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan petugas gabungan BNN Pusat dan BNN Provinsi Jatim di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya, petugas melakukan pengintaian truk kontainer bernopol S 7537 UN.

Truk ini memuat mebel yang dicurigai di dalamnya terdapat sabu. Saat disergap, petugas mengamankan barang bukti 100 kg sabu dikemas dalam bungkus plastik. Sabu disembunyikan di dalam laci mebel yang diangkut truk. n dej/s-03/erc/rmc

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU