Tertawakan Upacara HUT RI Sambil Rebahan, Mayang Lucyana Dipolisikan, Terancam 5 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mayang Lucyana. SP/ JKT
Mayang Lucyana. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Adik mendiang Vanessa Angel baru-baru ini menuai sorotan, pasalnya Mayang Lucyana sebelumnya viral pasca menertawakan upacara HUT ke-78 RI sambil rebahan di kasur. 

Sontak hal tersebut menuai hujatan dan bahkan Mayang kini dilaporkan seorang pakar hukum dan pengacara, Jaenuddin ke pihak kepolisian. Mayang dilaporkan dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara. 

Jaenuddin mengatakan sudah membuat somasi terbuka, tapi tak ada respons dari Mayang Lucyana. Tidak hanya anak dari Doddy Sudrajat itu, rekan kerjanya, Lolly Unyu, juga ikut dilaporkan ke polisi.

"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden ya. Seperti kita ketahui dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat," kata Jaenuddin, Senin (28/08/2023).

Tindakan Mayang Lucyana dan beberapa orang yang terekam dalam video tersebut tak pantas disebut bercanda. Video itu sempat diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu," ungkapnya.

"Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati," tegas Jaenuddin.

Sebagai pelapor, Jaenuddin meminta polisi untuk menindak tegas sikap tak pantas Mayang Lucyana dan teman-temannya.

Sebelumnya, dalam video Mayang yang viral tersebut terlihat mereka tengah menyaksikan upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI. Mayang dan dua orang perempuan yang terekam dalam video itu terlihat ikut melakukan hormat.

Akan tetapi, Mayang Lucyana yang memakai hot pants dan kaos hitam ikut hormat dengan posisi rebahan di kasur begitu juga dengan seorang perempuan lainnya.

Kini, Mayang dijerat Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan memiliki makna penghinaan yang rancu di dalamnya.

Hingga somasi tersebut dikeluarkan, pihak Mayang Lucyana maupun pengunggah video tersebut, Lolly Unyu belum memberikan penjelasan soal adanya laporan tersebut. Begitu juga dengan Doddy Sudrajat. jk-02/dsy

Berita Terbaru

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya,…

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini netizen di media sosial (medsos) dibikin heran dan tak bisa berkata-kata pasca viralnya sebuah rumah dua lantai yang…

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

MPLS SDN Airlangga 1 Ikut Membersamai Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SD Negeri Airlangga 1 menjadi salah satu sekolah dengan pelayanan inklusi terbaik. Pelayanan inklusi yang di berikan oleh SD…