Edarkan Narkoba, Upahnya Bisa Pakai Sabu Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Ariandi
Pelaku saat diamankan petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengamankan satu pengedar narkoba jenis sabu pada Jumat (04/08/2023).

Pelaku berinisial SYA (24) warga Keputih Tegal Timur Baru Kel. Keputih Kecamatan Sukolilo Surabaya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barnang bukti dua belas plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (28/08/2023) mengatakan bahwa tersangka saat ini diamankan di Mapolrestabes Surabaya. 

"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan dua belas poket sabu dengan berat keseluruhan 4,16 gram, yang disimpannya kotak kecil warna hitam yang berada di samping tempat tidur (kasur)," kata Daniel. 

Dalam penggeledahan itu, lanjut Daniel, polisi juga mengamankan, satu buah dompet kecil warna coklat, satu kotak kecil warna hitam, satu Tas warna Hitam, satu buah Kotak kerdus kecil, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan elektrik dan satu HP OPPO. 

"Dari pengakuan pelaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut dengan cara menerima dari saudara MR (DPO) pada Jum’at, tanggal 04 Agustus 2023, sekira pukul 17.30 WIB di Dalam Kamar Rumah Jl. Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya," jelas Daniel. 

"Dan SYA sudah sebanyak 2 kali membantu MR (DPO) dalam mengedarkan narkoba dengan imbalan/upah sabu yang bisa dikonsumsi secara gratis," tutur Daniel. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…