Pakai Link Palsu, Tiga Warga Sumsel Bobol Rekening Puskesmas Kali Kedinding

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Agu 2023 20:29 WIB

Pakai Link Palsu, Tiga Warga Sumsel Bobol Rekening Puskesmas Kali Kedinding

i

Tiga pelaku pembobol rekening Puskesmas Kali Kedinding Surabaya, asal Sumatera Selatan, ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (30/8/2023). SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penipuan kuras ATM dengan modus menyebarkan berita hoax. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 pelaku yang semuanya berasal dari Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Ketiga pelaku tersebut berinisial AA, (19), WW, (31) dan SH, (50).

Identitas para pelaku yakni AA (19 tahun) lulusan SMA, WW (31 tahun) lulusan sarjana, dan SH (50 tahun) pekerja wiraswasta. Ketiganya dihadirkan dalam press release di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,  Surabaya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

“Modus operandi ada banyak. Salah satunya hoax atau pesan masuk terkait perubahan biaya transfer. Lalu dicantumkan ada link untuk diklik jika menyetujui,” jelas Arief, Rabu (30/8/2023).

AKP Arief Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, penyelidikan bermula dari laporan Puskesmas Tanah Kali Kedinding pada 22 Mei lalu, yang kehilangan saldo Rp51 juta tanpa merasa melakukan transaksi.

“Karena saldo dalam rekening berangsur berkurang, lantas korban DIP cepat-cepat menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas tersebut,” tutur Arief.

“Kedua korban kemudian menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak Bank bahwa tidak ada layanan tersebut,” tegasnya.

Korban EK, mengecek saldo rekening tabungan miliknya. Ternyata isinya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Arief, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi memperoleh data, terduga pelaku berada Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

“Setelah mendapat kabar dari Polda Sumatera Selatan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan, selanjutnya anggota berangkat ke Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku kemudian berhasil diamankan,” tandasnya.

 

Buat Website Mirip Asli

Selain menyebar link palsu perubahan biaya transfer bank milik pemerintah, para pelaku juga mengiklankan website bank mirip aslinya.

“Diiklankan di Google, jadi kalau ngecek akan muncul paling atas. Jadi masyarakat tanpa sadar menganggap itu asli. Dari situ, data terekam dan tersimpan. Pelaku bisa mengakses rekening dari para korban,” bebernya.

 

Sasar Rekening Puskesmas

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Pengakuan para pelaku, aksi ini sudah berjalan lima tahun terakhir menyasar 11 Puskesmas lain di seluruh Indonesia, dan instansi lainnya dengan kerugian total miliaran rupiah.

“Lengkapnya, Puskesmas Alor Selatan, Tanimbar, Bangka Belitung, Tanah Kali Kedinding Surabaya, NTT, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Barat, Pagar Barat Jawa Tengah, dan Bojonegoro Jatim,” jelasnya lagi.

Polisi masih mendalami adanya pelaku lain termasuk keterlibatan orang yang berkaitan dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP) Puskesmas yang dibobol. “Karena semuanya rekening Puskesmas,” tegasnya.

Arief mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati ketika mengetahui link atau website, apalagi yang berhubungan dengan rekening atau bank.

“Cek dan ricek nomor hotline yang akan digunakan. Call center dipastikan. Web dicek dulu resmi atau tidak. Karena rata-rata yang kita dalami itu palsu dan pakai nomor pribadi. Itu sangat tidak mungkin bank menghubungi nasabah pakai pribadi,” tandasnya.

 

Belajar Otodidak

Sementara AA, salah satu pelaku mengaku link palsu yang diiklankan di google itu berisi informasi login bank tertentu di mana target harus mengisi username dan password.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

“Langsung login aja di chrome. Iya (kita bisa akses data termasuk rekening). Belajar otodidak,” ucapnya.

Atas perbuatanya, tutur Arief, ketiga pelaku dijerat Pasal 45a ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHP.  

“Ketiga tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun penjara,” pungkasnya.

 

Raib Dalam Sehari

Sementara Dokter Era Kartikawati Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya menyebut, dana yang hilang adalah Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan RI.

“Itu program baru tahun ini, dari Kemenkes untuk seluruh puskesmas di Indonesia. Ini pengambilan yang kedua. April, yang pertama, gak ada masalah. Mei kemarin kita cek dananya sudah masuk tapi sehari sebelum pengambilan ternyata hilang dan ada pemindahbukuan ke nama yang tidak kami kenal,” bebernya. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU