Bengkel Servis Jok di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pemadam kebakaran memadamkan api di lokasi kejadian. SP? JMB
Illustrasi pemadam kebakaran memadamkan api di lokasi kejadian. SP? JMB

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebuah bengkel servis jok yang berukuran 2×17 meter milik Fathur Rohman di Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami kebakaran pada pada Rabu (30/08/2023) sekitar pukul 22.47 WIB yang diduga akibat korsleting listrik.

“Berdasarkan dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” ungkap Komandan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Jombang, Syamsul Bahri, Kamis (31/08/2023).

Api tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar pada pukul 22.40 WIB. Namun, kebakaran api kian membesar sehingga warga pun bergegas melaporkannya ke pihak pemadam kebakaran sekitar.

Sembari menunggu kedatangan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK), beberapa warga pun ikut turut membantu melakukan upaya pemadaman dengan peralatan yang tersedia.

Bersyukur lokasi insiden kebakaran tersebut dekat dengan tim dari Pos Pemadam Kebakaran Ngoro, sehingga petugas pun bergegas menuju ke lokasi kejadian. Tim ini tiba di lokasi dengan mobil pemadam dan segera memulai operasi pemadaman.

Setelah satu jam berupaya, tepatnya pada pukul 23.30 WIB, api berhasil dipadamkan dengan total. Namun, naasnya api yang sudah menghanguskan bengkel tersebut mengakibatkan kerugian yang diperkirakan sekitar Rp 30 juta. 

Tak lupa Syamsul pun juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan rutin memeriksa kondisi kabel listrik, sebab hal tersebut dapat memicu insiden kebakaran yang tiba-tiba.

“Kami mengingatkan warga untuk tetap waspada dan selalu memeriksa kabel listrik yang mungkin sudah rusak. Karena kondisi seperti ini dapat memicu terjadinya korsleting dan bahaya kebakaran,” kata Syamsul dengan tegas. jmb-01/dsy

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…