SIER dan Kejati Jatim Lakukan Kerjasama dalam Mendorong Iklim Investasi Positif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Agu 2023 10:28 WIB

SIER dan Kejati Jatim Lakukan Kerjasama dalam Mendorong Iklim Investasi Positif

i

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara PT SIER dan Kejati Jatim

Surabayapagi.com, Surabaya - Demi mendorong iklim investasi yang menguntungkan, serta penciptaan lingkungan yang mengedepankan kepastian hukum. PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Kejati Jatim, secara langsung oleh Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono, dan Mia Amiati selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Pada Rabu (30/08/2023)

Baca Juga: Sandiaga Ajak REI Investasi di Labuan Bajo

Kerjasama yang baik antara SIER dan Kejati Jatim ini, kata Didik, memiliki dampak positif dalam penciptaan lingkungan yang mengedepankan kepastian hukum, dan mendorong iklim investasi yang menguntungkan. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pembentukan lapangan kerja, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat setempat.

Penandatangan PKS ini dilakukan sebagai bentuk komitmen SIER terhadap kepatuhan hukum korporasi dalam pengembangan bisnis. 

“Kami menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dapat mencakup seluruh kawasan industri yang sudah dan akan dikembangkan oleh SIER. Sekaligus memastikan bahwa semua operasi dan praktik bisnis dijalankan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. SIER bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang regulasi-induk dan menghindari potensi pelanggaran,” jelas Direktur Utama PT SIER.

Baca Juga: Nilai Investasi di Kota Batu Naik 28,9 Persen

Dengan adanya Penandatanganan PKS ini Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri menyatakan kepastian hukum dapat berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya Jawa Timur. Karena investor dalam maupun luar negeri tentunya ingin mendapat lingkungan investasi yang stabil.  

Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) juga berharap bahwa kerjasama ini dapat dilakukan secara konsisten.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Paparkan IPRO Andalan Jatim untuk Tingkatkan Kerjasama dengan Vietnam

“Saya berharap kerjasama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, sehingga maksud dan tujuan kita dalam rangka menjaga kondusifitas dan perlindungan hukum atas pengelolaan kawasan industri dapat tercapai,” tandasnya.

Sementara itu, Mia mengatakan, kejaksaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini, kejaksaan akan memiliki legal standing yang lebih kuat dalam membantu SIER yang juga sebagai badan usaha milik pemerintah dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.
“Harapannya kejaksaan dapat memberikan manfaat bagi SIER, salah satunya untuk mendukung langkah dari bisnis SIER membuka kawasan industri di Kabupaten Ngawi. Kejaksaan merasa perlu untuk mendukung kinerja dari SIER yang sudah hampir 50 tahun berdiri dan membawa manfaat dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Tentu saja, keinginan kita semua bahwa ini adalah langkah preventif agar jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” jelas Mia. sb-01/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU