Gelar Materi di Kantor BPN, Ketua Brigade 571 Jelaskan Undang - Undang dan Delik Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPW. Korwil Madura Brigade 571, Sarkawi bersama Tim dari BPN saat gelar materi di Kantor pertanahan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua DPW. Korwil Madura Brigade 571, Sarkawi bersama Tim dari BPN saat gelar materi di Kantor pertanahan Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Ketua DPW Korwil Madura Brigada 571 Tisula Macan Putih Sarkawi, keberadaan usaha TUKS di Pelabuhan Kalianget itu masih menyisakan persoalan dan terganjal undang-undang tentang pengelolaan wilayah pesisir. 

Menurutnya, perihal undang-undang tahun 45 tahun 2009 dengan Perubahan atas undang-undang No. 31  tahun 2004 tentang perikanan dan Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

''Selain itu,  berkaitan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 27 tahun 2007 terkait, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,'' katanya kepada surabaya pagi, kemarin.

Dikatakan Sarkawi, keberadaan undang-undang tersebut, setidaknya menjadi acuan bagi pemohon tanah yang lokasinya masih berstatus tanah negara, apalagi lokasi dibibir pantai. 

"Dalam undang-undang tertulis dengan jelas, dalam pasal 19 dijelaskan, keberadaan lokasi tanah TN itu bisa dimohon dalam jangka kurun waktu 20 tahun, berikut dapat di perpanjang dalam kurun waktu satu putaran, sebelum itu keberadaan tanah tersebut masih berstatus HP3 dan tidak berstatus kepemilikan," jelasnya.

‘’Makanya, kita pertanyakan status kepemilikan itu, apakah sudah memenuhi kriteria sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, jadi kata dia, pada awalnya, apakah BPN melakukan survey ke lapangan sebelum mengeluarkan penyertifikatan,’’ tudingnya.

Oleh karenanya, keberadaan TUKS saat ini disoal oleh Tim Brigade 571 karena tidak sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku, semestinya keberadaan tanah itu berstatus HP3 bukan hak milik.

Tapi, jika pemohon tersebut benar-benar tidak memiliki tempat tinggal, maka menjadi atensi dasar kebijaksanaan, tapi jarang sekali, saat ini terjadi keluarga miskin tidak memiliki tempat tinggal. Urainya

“Kita hanya menyoal, pemohon sebidang tanah kosong untuk membangun tambak, namun kenyataannya di bangun TUKS dan usaha lainnya yang berstatus kepemilikan sendiri," ujarnya.

Berangkat dari semua pernyataan diatas kertas yang tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan, kita akan mengungkap pelaku kebohongan publik atau oknom yang bermain dibalik layar berdirinya TUKS tersebut.

Sementara pihak BPN akan melakukan upaya untuk mengikuti arahan pelapor terkait perundang-undangan yang berlaku. Dalam unggahan video yang dikirim Ketua Brigade 571 kepada reporter Surabaya Pagi, pihak BPN akan bekerjasama dengan pihak Polres Sumenep untuk bersama-sama mengawal keberadaan TUKS sesuai dengan arahan pelapor. ar/ana

Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…