Lift di Ubud Bali Tewaskan 5 Karyawan Resort, Diduga Faktor Kelalaian Teknisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalur lift terbuka di salah satu resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali yang menewaskan lima orang pegawainya. SP/ UBD
Jalur lift terbuka di salah satu resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali yang menewaskan lima orang pegawainya. SP/ UBD

i

SURABAYAPAGI.com, Ubud - Insiden maut lift yang terputus dan meluncur jatuh di Ubud Bali menewaskan sebanyak 5 karyawan resort pada Jumat (01/09/2023) kemarin. Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.

Lift yang diketahui bertipe incline elevator tersebut merupakan lift yang biasa digunakan para tamu dan karyawan untuk mengakses area resor yang dibangun di atas tebing tersebut. 

Kejadian itu bahkan terekam dalam CCTV dan beredar luas di media sosial (medsos). Lift tersebut berjalan di atas rel sepanjang 60 meter, dengan kemiringan 35 derajat. Total tingginya dari rel terbawah hingga rel teratas adalah 100 meter. 

Kronologi Kejadian, Terekam Jelas CCTV Resort

Dalam video yang beredar melalui rekaman CCTV, tampak detik-detik para karyawan masuk ke dalam lift yang berbentuk seperti kotak kaca. Pada pukul 12.54 WITA, lima orang korban (dua laki-laki dan tiga perempuan) masuk satu per satu ke dalam kotak lift dengan pengaman besi di sekelilingnya.

Saat masuk, mereka membawa alat-alat kerja untuk bersih-bersih. Di antaranya, sapu, ember, dan lap pel. Setelah semua masuk, lift bergerak naik pelan-pelan. Setelah tiba di titik teratas, tiba-tiba lift meluncur bebas ke bawah dengan kecepatan tinggi hingga mengakibatkan tanaman ikut berkibas karena kecepatannya.

Dalam rekaman CCTV tercatat waktu hingga terbentur ke bawah dan membentur plafon bangunan serta pembatasnya pada pukul 12.56 Wita atau dua menit setelah titik awal naik. Kotak lift hancur dan orang-orang di dalamnya berhamburan terpental jauh.

Para karyawan resort yang mengetahui kejadian itu berupaya menolong dengan cara mengangkat ketiga korban yang masih bernapas untuk dibawa ke atas dan selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit Payangan.

"Tiga korban yang dibawa ke RSUD Payangan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, di mana jarak waktu dari resort ke rumah sakit kurang lebih 15 menit," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, Senin (04/09/2023).

Sedangkan, dua korban lain, Sang Putu Bayu Adi Krisna dan Kadek Hardiyanti dibawa ke Rumah Sakit (RS) Ari Canti Ubud menggunakan ambulans PMI Kabupaten Gianyar dan ambulans rumah sakit namun akhirnya juga meninggal dunia di rumah sakit. 

Kelima korban meninggal dunia diketahui mengalami luka robek di bagian kepala dan pipi, serta mengeluarkan darah dari mulut. Sedangkan sejumlah karyawan yang menjadi korban dalam kecelakaan jatuhnya lift di ubud ini diketahui masih berusia muda antara 19 hingga 24 tahun.

Menanggapi kasus tersebut, kini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan empat karyawan. Sementara pemilik atau pengelola akan diperiksa paling akhir.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa salah satu teknisi yang bekerja sebagai maintenance staff. Menurutnya kalau ada bunyi atau ada yang aneh barulah diperiksa liftnya.

"Tidak menutup kemungkinan ada faktor kelalaian dari pihak manajemen maupun dari teknisi tidak memeriksa secara teliti kondisi lift tersebut maupun melakukan perawatan," kata Uder. 

Meski masih dalam proses investigasi, selain teknisi, polisi menduga penyebab lift terjatuh juga dapat disebabkan ada malfungsi saat menaiki lift tersebut, lantaran dinaiki hingga melibihi kapasitas maksimal lima orang.

Ternyata, operasi lift ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Elevator dan Eskalator. Peraturan ini mencakup kegiatan perencanaan, pembuatan, pemasangan, perakitan, pemakaian, perawatan, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan dan pengujian. ubd-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…