SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim telah memutuskan vonis 12 tahun penjara kepada tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy yang dilakukan kepada Cristalino David Ozora. Adapun dalam kasus ini, hakim ketua Alimin ribut Sujono menyatakan bahwa Mario punya hak untuk melakukan banding.
Setelah dijatuhkan vonis 12 tahun penjara dan ganti rugi atau restitusi Rp 25 miliar, pihak Mario dan penasehat hukumnya akan memikirkan perihal tersebut sebelum banding.
"Saya akan pikir-pikir terlebih dahulu, Majelis," jawab Mario.
"Jaksa pikir-pikir," timpal jaksa.
Adapun Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, sebab Mario dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.
Pada kasus ini hal memberatkan bagi Mario, yakni perbuatannya sangat kejam. Hakim menilai Mario menikmati perbuatannya dengan selebrasi dan menyebarkan video perbuatannya. Tindakan Mario juga dinilai merusak masa depan David. Hakim juga menilai tak ada hal meringankan bagi Mario.
Mario dinilai terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum di sidang sebelumnya yang menginginkan Mario untuk dihukum dengan pidana selama 12 tahun penjara. jk-02/Acl
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…
Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB
Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew
SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…
Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB
Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…
Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…
Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…
Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…