Anak Nakal, Bikin Harta Ayahnya Diblokir KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M. Khadaffi
Raditya M. Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul ini saya buat agar pembaca tergelitik. Apa relevansi anak nakal dengan harta orang tuanya dibongkar? Kasualitasnya tidak nyambung. Tapi peristiwa ini terjadi. Kamis (7/9/2023), Mario Dandy Satriyo, 'bocah 20 tahun', baru saja divonis hukuman 12 tahun penjara. Majelis hakim juga memvonis anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, membayar restitusi Rp 25 miliar ke David Ozora.

Siapa yang membayar restitusi itu?

Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario, tak mau membayar. Ia telah mengirimkan sepucuk surat untuk majelis hakim melalui Andreas Nahot Silitonga, pengacara dari Mario Dandy Satriyo.

Dalam suratnya, dia menyatakan menolak membayar restitusi terhadap keluarga korban penganiayaan yang dilakukan Mario sebesar Rp 120.388.911.300.

Maklum, kata Rafael, kondisi keuangan keluarganya saat ini sudah tidak sanggup memberi bantuan finansial kepada korban.

Asal usul jumlah Rp 120 miliar itu berdasarkan hasil penghitungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Angka tersebut lebih besar dari yang diajukan orang tua Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina, sebesar Rp 52 miliar.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," kata Andreas saat membacakan surat Rafael.

Rafael tetap menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami David. Menurutnya, kejadian ini memberi pukulan bagi keluarganya yang juga berdampak pada kesempatan Mario menempuh pendidikan tinggi.

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael Alun dalam suratnya. Surat ini, menggambarkan Rafael Alun lepas tangan. Nah, ini tipologi orang tua macam apa?

 

***

 

Mario dan Rafael, kebetulan pemeluk agama Kristen. Kata seorang pendeta yang saya kenal, orang tua diberikan mandat oleh Allah untuk menjadi tenaga pendidik kerohanian yang utama bagi anak-anaknya.

Tujuan Allah agar kerohanian anak mengalami pertumbuhan secara iman kepada-Nya. Nah, mengapa Mario, aniaya David, sekejam itu?

Ya, David yang sampai mengalami Diffuse axonal injury atau cedera aksonal difus (DAI). Ini jenis cedera otak traumatis (TBI).

Juga mengapa masih kuliah dia suka pamer mobil orang tuanya? Bahkan ia mencabuli Agnes, pacar yang baru dikenali dua bulan. Agnes gadis cantik yang baru berusia 15 tahun.

 

***

 

Akal sehat saya, menyarankan Rafael, sebagai orang tua, mesti mawas diri. Ini mengacu pada pendapat pendeta bahwa seorang ayah mendapat mandat dari Allah untuk menjadi tenaga pendidik kerohanian bagi anak-anaknya.

Kenakalan anak seperti yang dilakukan Mario, ini apa bukan kontribusi dari Rafael, sebagai ayah? Dalam tradisi jawa para ayah merupakan sosok yang diidolakan anak lelaki.

Apapun yang dilakukan ayah sehari-hari dan itu dilihat oleh anak laki-lakinya. Dan besar kemungkinan akan ditirunya nanti. Lalu, hal apa saja yang bisa ditiru anak laki-laki dari ayahnya.

Ternyata eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam rentang waktu 12 tahun, bermain dengan wajib pajak. Lantas, apakah boleh pegawai pajak merangkap jadi konsultan? Aturan hukumnya, pegawai pajak aktif yang merangkap jadi konsultan, melanggar aturan dan etik. Pasalnya hal tersebut bisa memicu konflik kepentingan.

Apa masuk ranah konflik kepentingan menguntungkan diri sendiri dan anggota keluarganya?

Ini Rafael, meski sudah jadi pejabat pajak masih merangkap konsultan pajak. Wowww.

Apa ini yang membuat ia tidak bisa menjadi pendidik rohani Mario?

Entah hukuman Tuhan atau sedang sial, hartanya yang tak wajar, eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus diusut KPK. Bahkan, uang sejumlah miliaran miliknya yang disimpan di deposit box, ikut diblokir.

Ya, dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rafael kaget!. Ini diketahui saat dia hendak mengecek deposit box di bank.

Dalam temuannya, PPATK mendeteksi ada Rp 37 miliar di safe deposit box milik Rafael. Uang tersebut ternyata tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. Dalam laporan terakhir pada 2021. Total harta kekayaannya Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).

Permainan harta yang besar yang pejabat pajak merangkap konsultan pajak, patut diduga praktik kecurangan.

Apalagi hasil telisik ada uang senilai Rp 500 miliar disimpan oleh Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box yang terbagi dalam beragam deposit box.

Sekarang apa istilah yang tepat melaporkan jumlah hartanya Rp 56 (miliar), tiba-tiba ada hitungan dari intelijen PPATK Rp 500 miliar. Dan yang Rp 37 miliar di loker bank.

dalam ilmu pencucian uang, itu bernama pencucian uang. Secara hukum administratif,

penyimpanan uang yang dilakukan oleh Rafael, berada di luar kuasa menteri. Hebat kan pejabat pajak seperti Rafael.? Ini domain PPATK dan KPK.

Dalam kasus Mario, Rafael Alun Trisambodo, mengakui perbuatan anaknya yang menganiaya putra petinggi GP Ansor. Rafael, akui kesalahan Mario yang merugikan orang lain. Tapi perbuatannya disembunyikan rapat dan tak menyangka bisa dibongkar lembaga antisuah.

Kejujuran Rafeal, diakui hanya menyangkut anaknya, bukan cara dia menumpuk harta dari wilayah kekuasaannya. Ini menurut saya kontradiksi Rafael.

Tindakan Mario diakui salah karena merugikan orang lain sekaligus menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Tapi cara dia menumpuk harta pajak, dianggap sepi-sepi saja.

Hal yang membuat publik kaget, Rafael, pemilik Rubicon malah menegaskan bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario, merupakan masalah pribadinya. Inikah pemahaman pendidikan rohani ayah kepada anak ajaran Kristen? Ampun!.

Usai Rafael ditahan KPK, dan Mario ditahan Polda Metro Jaya, KPK mencekal Ernie Meike Torondek, istri Rafael. Juga dua saudara kandung Mario Dandy Satriyo, yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma juga kena cekal .

KPK juga mencekal adik kandung Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono .

Apakah satu keluarga berurusan dengan penegak hukum semacam ini, dosa atau kutukan dari Tuhan. Pendeta itu mengatakan barangsiapa melanggar ketentuan dan perintah Allah maka akan menerima kutuk, bukan berkat . Ada hikmah untuk ayah dan anak. Semoga tidak menimpa ayah dan anak lain di Indonesia. ([email protected])

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…