Anak Nakal, Bikin Harta Ayahnya Diblokir KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M. Khadaffi
Raditya M. Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul ini saya buat agar pembaca tergelitik. Apa relevansi anak nakal dengan harta orang tuanya dibongkar? Kasualitasnya tidak nyambung. Tapi peristiwa ini terjadi. Kamis (7/9/2023), Mario Dandy Satriyo, 'bocah 20 tahun', baru saja divonis hukuman 12 tahun penjara. Majelis hakim juga memvonis anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, membayar restitusi Rp 25 miliar ke David Ozora.

Siapa yang membayar restitusi itu?

Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario, tak mau membayar. Ia telah mengirimkan sepucuk surat untuk majelis hakim melalui Andreas Nahot Silitonga, pengacara dari Mario Dandy Satriyo.

Dalam suratnya, dia menyatakan menolak membayar restitusi terhadap keluarga korban penganiayaan yang dilakukan Mario sebesar Rp 120.388.911.300.

Maklum, kata Rafael, kondisi keuangan keluarganya saat ini sudah tidak sanggup memberi bantuan finansial kepada korban.

Asal usul jumlah Rp 120 miliar itu berdasarkan hasil penghitungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Angka tersebut lebih besar dari yang diajukan orang tua Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina, sebesar Rp 52 miliar.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," kata Andreas saat membacakan surat Rafael.

Rafael tetap menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami David. Menurutnya, kejadian ini memberi pukulan bagi keluarganya yang juga berdampak pada kesempatan Mario menempuh pendidikan tinggi.

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael Alun dalam suratnya. Surat ini, menggambarkan Rafael Alun lepas tangan. Nah, ini tipologi orang tua macam apa?

 

***

 

Mario dan Rafael, kebetulan pemeluk agama Kristen. Kata seorang pendeta yang saya kenal, orang tua diberikan mandat oleh Allah untuk menjadi tenaga pendidik kerohanian yang utama bagi anak-anaknya.

Tujuan Allah agar kerohanian anak mengalami pertumbuhan secara iman kepada-Nya. Nah, mengapa Mario, aniaya David, sekejam itu?

Ya, David yang sampai mengalami Diffuse axonal injury atau cedera aksonal difus (DAI). Ini jenis cedera otak traumatis (TBI).

Juga mengapa masih kuliah dia suka pamer mobil orang tuanya? Bahkan ia mencabuli Agnes, pacar yang baru dikenali dua bulan. Agnes gadis cantik yang baru berusia 15 tahun.

 

***

 

Akal sehat saya, menyarankan Rafael, sebagai orang tua, mesti mawas diri. Ini mengacu pada pendapat pendeta bahwa seorang ayah mendapat mandat dari Allah untuk menjadi tenaga pendidik kerohanian bagi anak-anaknya.

Kenakalan anak seperti yang dilakukan Mario, ini apa bukan kontribusi dari Rafael, sebagai ayah? Dalam tradisi jawa para ayah merupakan sosok yang diidolakan anak lelaki.

Apapun yang dilakukan ayah sehari-hari dan itu dilihat oleh anak laki-lakinya. Dan besar kemungkinan akan ditirunya nanti. Lalu, hal apa saja yang bisa ditiru anak laki-laki dari ayahnya.

Ternyata eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam rentang waktu 12 tahun, bermain dengan wajib pajak. Lantas, apakah boleh pegawai pajak merangkap jadi konsultan? Aturan hukumnya, pegawai pajak aktif yang merangkap jadi konsultan, melanggar aturan dan etik. Pasalnya hal tersebut bisa memicu konflik kepentingan.

Apa masuk ranah konflik kepentingan menguntungkan diri sendiri dan anggota keluarganya?

Ini Rafael, meski sudah jadi pejabat pajak masih merangkap konsultan pajak. Wowww.

Apa ini yang membuat ia tidak bisa menjadi pendidik rohani Mario?

Entah hukuman Tuhan atau sedang sial, hartanya yang tak wajar, eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus diusut KPK. Bahkan, uang sejumlah miliaran miliknya yang disimpan di deposit box, ikut diblokir.

Ya, dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rafael kaget!. Ini diketahui saat dia hendak mengecek deposit box di bank.

Dalam temuannya, PPATK mendeteksi ada Rp 37 miliar di safe deposit box milik Rafael. Uang tersebut ternyata tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. Dalam laporan terakhir pada 2021. Total harta kekayaannya Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).

Permainan harta yang besar yang pejabat pajak merangkap konsultan pajak, patut diduga praktik kecurangan.

Apalagi hasil telisik ada uang senilai Rp 500 miliar disimpan oleh Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box yang terbagi dalam beragam deposit box.

Sekarang apa istilah yang tepat melaporkan jumlah hartanya Rp 56 (miliar), tiba-tiba ada hitungan dari intelijen PPATK Rp 500 miliar. Dan yang Rp 37 miliar di loker bank.

dalam ilmu pencucian uang, itu bernama pencucian uang. Secara hukum administratif,

penyimpanan uang yang dilakukan oleh Rafael, berada di luar kuasa menteri. Hebat kan pejabat pajak seperti Rafael.? Ini domain PPATK dan KPK.

Dalam kasus Mario, Rafael Alun Trisambodo, mengakui perbuatan anaknya yang menganiaya putra petinggi GP Ansor. Rafael, akui kesalahan Mario yang merugikan orang lain. Tapi perbuatannya disembunyikan rapat dan tak menyangka bisa dibongkar lembaga antisuah.

Kejujuran Rafeal, diakui hanya menyangkut anaknya, bukan cara dia menumpuk harta dari wilayah kekuasaannya. Ini menurut saya kontradiksi Rafael.

Tindakan Mario diakui salah karena merugikan orang lain sekaligus menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Tapi cara dia menumpuk harta pajak, dianggap sepi-sepi saja.

Hal yang membuat publik kaget, Rafael, pemilik Rubicon malah menegaskan bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario, merupakan masalah pribadinya. Inikah pemahaman pendidikan rohani ayah kepada anak ajaran Kristen? Ampun!.

Usai Rafael ditahan KPK, dan Mario ditahan Polda Metro Jaya, KPK mencekal Ernie Meike Torondek, istri Rafael. Juga dua saudara kandung Mario Dandy Satriyo, yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma juga kena cekal .

KPK juga mencekal adik kandung Rafael Alun Trisambodo, Gangsar Sulaksono .

Apakah satu keluarga berurusan dengan penegak hukum semacam ini, dosa atau kutukan dari Tuhan. Pendeta itu mengatakan barangsiapa melanggar ketentuan dan perintah Allah maka akan menerima kutuk, bukan berkat . Ada hikmah untuk ayah dan anak. Semoga tidak menimpa ayah dan anak lain di Indonesia. ([email protected])

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

PT Sekar Pamenang Laporkan PT MSS ke Polres Kediri

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Diduga merusak rumah kunci bangunan Marketing Galeri, PT Sekar Pamenang (SP) melaporkan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS),…