SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)) baru saja melaporkan adanya gempa bumi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (11/09/2023) dengan kekuatan magnitudo 3,3 sekitar pukul 07.51 WIB.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter BMKG, lokasi gempa berada di 8.73 Lintang Selatan - 112.82 Bujur Timur.
Sementara Pusat gempa terjadi di laut. Tepatnya 71 kilometer arah tenggara Kabupaten Malang. Gempa terjadi di kedalaman 98 kilometer.
"Gempa Mag:3.3, 11-Sep-2023 07:51:58WIB, Lok:8.73LS, 112.82BT (71 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM), Kedlmn:98 Km," tulis BMKG, dilihat Senin (11/09/2023).
Menurut BMKG, informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di sekitar usai terjadinya gempa tersebut. mlg-01/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…