Buntut Judi Online, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Kamis Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wulan Guritno. SP/ JKT
Wulan Guritno. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang artis Wulan Guritno terkait kasus judi online yang sebelumnya sempat ia promosikan di media sosial miliknya.

Diketahui, Wulan dipanggil Bareskrim untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi online yang dibuat tahun 2020.

Penyidik menemukan situs judi online yang berkedok game online tersebut masih aktif.

Sementara itu, Wulan Guritno akan dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari Kamis (14/09/2023) pukul 10.00 WIB.

“Sesuai jadwal hari Kamis,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Pemanggilan ulang Wulan Guritno dilakukan setelah sebelumnya Kamis (07/09/2023) ia berhalangan hadir karena sakit. 

Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer, maupun selebgram, untuk cerdas melakukan promosi dan berhenti mempromosikan judi online berkedok game online.

“Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” kata Vivid, Senin (11/09/2023).

Sebagai informasi, pada Senin (04/09/2023) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online tersebut dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…