Buntut Judi Online, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Kamis Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Sep 2023 16:23 WIB

Buntut Judi Online, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Kamis Depan

i

Wulan Guritno. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan ulang artis Wulan Guritno terkait kasus judi online yang sebelumnya sempat ia promosikan di media sosial miliknya.

Diketahui, Wulan dipanggil Bareskrim untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi online yang dibuat tahun 2020.

Baca Juga: Wulan Guritno Kembali Datangi Bareskrim: ''Aku Senang Banget Dikasih Ruang untuk Klarifikasi''

Penyidik menemukan situs judi online yang berkedok game online tersebut masih aktif.

Sementara itu, Wulan Guritno akan dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari Kamis (14/09/2023) pukul 10.00 WIB.

“Sesuai jadwal hari Kamis,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Baca Juga: Wulan Guritno, Ngaku Silaturahmi ke Bareskrim

Pemanggilan ulang Wulan Guritno dilakukan setelah sebelumnya Kamis (07/09/2023) ia berhalangan hadir karena sakit. 

Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau para artis, influencer, maupun selebgram, untuk cerdas melakukan promosi dan berhenti mempromosikan judi online berkedok game online.

“Yang jelas sekali lagi kalau saya udah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” kata Vivid, Senin (11/09/2023).

Baca Juga: Wulan Guritno Dipromosikan Jadi Duta Anti-Judi Online, JMM: 'Mencederai Rasa Keadilan'

Sebagai informasi, pada Senin (04/09/2023) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun influencer yang mempromosikan judi online tersebut dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat. jk-04/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU