Istri Pegawai Komdigi Ditangkap, Ikut Atur Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pegawai Komdigi yang ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dari luar negeri.
Pelaku pegawai Komdigi yang ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dari luar negeri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada tersangka baru yang ditetapkan berinisial D. Ia adalah istri dari tersangka pegawai komdigi yang siduga terlibat judi online. Suaminya berinisial A. Statusnya masih DPO.

"Peran D dalam pusaran kasus itu,karena diduga terlibat atur uang dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M, di mana D adalah istri DPO A alias M yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (12/11/2024).Dari tersangka D, polisi menyita uang Rp 2,6 miliar hingga jam tangan mewah.

Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menjerat 19 orang tersangka kasus ini, termasuk D. Dari tangan tersanga D, polisi menyita sejumlah barang bukti. Berikut daftarnya:

- Uang tunai total Rp 2.687.599.000 (miliar) dengan rincian IDR: Rp 2.075.299.000; ⁠SGD: 3.000 SGD senilai Rp 35.100.000 (kurs 1 SGD=Rp 11.700); USD: 37.000 USD senilai Rp 577.200.000 (kurs 1 USD=Rp 15.600)- 58 buah perhiasan- 6 HP- 2 mobil- 2 buah jam tangan mewah- 1 buku tabungan.

Ade Ary menegaskan penyidik akan terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menangkap pelaku, menyita barang bukti, serta mengajukan pemblokiran rekening terkait lainnya.

"Polri berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak-pihak lain yang terlibat, dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU," imbuhnya.

Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. n erc/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…