BAS dan Kejari Sampang Teken MoU Pendampingan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Kejaksaan Negeri Sampang dan Bank Sampang meneken MoU untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

Tanda tangan kerjasama tersebut dilaksanakan di Lantai dua di Kantor Kejari, Kamis (14/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono mengatakan, MoU tersebut dilakukan sebagai bentuk dasar kerjasama yang akan ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bank Sampang kepada pihak kejaksaan khususnya di bidang yang mempunyai tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.

"Khususnya di bidang Datun, dan tentunya dalam SKK ini akan kita teliti dari nasabah yang nunggak di Bank Sampang ini," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Sampang akan meneliti segala persoalan tersebut kepada nasabah Bank Sampang melalui kajian hukum, apakah nasabah yang nunggak tersebut terindikasi hukum perdata atau mungkin terindikasi hukum pidana, pihaknya akan mengawal kasus tersebut baik pidana umum, maupun pidana korupsi.

"Jadi nanti pilah-pilah dulu, kalau yang pidana umum tentunya kita laporkan ke penyidik polri, tapi kalau ada tindak pidana korupsinya disitu, kita serahkan ke tindak pidana khusus. Tapi jika perdata maka akan kami serahkan kepada Datun untuk menanganinya," terangnya.

Secara tegas, Budi Hartono menegaskan akan terus mendampingi Bank Sampang jika dalam menyelesaikan masalah tunggakan nasabah yang bermasalah bahkan ada yang macet hingga lima tahun.

Sementara Direktur Bank Sampang Syaifullah Asyik berharap kerjasama tersebut persoalan terkait nasabah yang bermasalah dan membutuhkan pembiayaan khusus bahkan tunggakan yang macet dalam beberapa tahun itu bisa segera tertangani.

"Karena kami sebagai Bank Sampang kan mempunyai kemampuan yang terbatas, sedangkan permasalahan nasabah-nasabah ruang lingkupnya luas seperti yang dikatakan pak Kejari, ada yang Perdata, ada yang pidana, maka kemampuan itu kami terbatas," ungkap Syaiful.

"Untuk itu pihaknya melaporkan sebanyak 36 nasabah  dilaporkan Bank Sampang kepada Kejaksaan Negeri Sampang dengan total nominal tunggakan mencapai 3,6 Miliar," ujarnya. gan

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…