BAS dan Kejari Sampang Teken MoU Pendampingan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Kejaksaan Negeri Sampang dan Bank Sampang meneken MoU untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

Tanda tangan kerjasama tersebut dilaksanakan di Lantai dua di Kantor Kejari, Kamis (14/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono mengatakan, MoU tersebut dilakukan sebagai bentuk dasar kerjasama yang akan ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bank Sampang kepada pihak kejaksaan khususnya di bidang yang mempunyai tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.

"Khususnya di bidang Datun, dan tentunya dalam SKK ini akan kita teliti dari nasabah yang nunggak di Bank Sampang ini," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Sampang akan meneliti segala persoalan tersebut kepada nasabah Bank Sampang melalui kajian hukum, apakah nasabah yang nunggak tersebut terindikasi hukum perdata atau mungkin terindikasi hukum pidana, pihaknya akan mengawal kasus tersebut baik pidana umum, maupun pidana korupsi.

"Jadi nanti pilah-pilah dulu, kalau yang pidana umum tentunya kita laporkan ke penyidik polri, tapi kalau ada tindak pidana korupsinya disitu, kita serahkan ke tindak pidana khusus. Tapi jika perdata maka akan kami serahkan kepada Datun untuk menanganinya," terangnya.

Secara tegas, Budi Hartono menegaskan akan terus mendampingi Bank Sampang jika dalam menyelesaikan masalah tunggakan nasabah yang bermasalah bahkan ada yang macet hingga lima tahun.

Sementara Direktur Bank Sampang Syaifullah Asyik berharap kerjasama tersebut persoalan terkait nasabah yang bermasalah dan membutuhkan pembiayaan khusus bahkan tunggakan yang macet dalam beberapa tahun itu bisa segera tertangani.

"Karena kami sebagai Bank Sampang kan mempunyai kemampuan yang terbatas, sedangkan permasalahan nasabah-nasabah ruang lingkupnya luas seperti yang dikatakan pak Kejari, ada yang Perdata, ada yang pidana, maka kemampuan itu kami terbatas," ungkap Syaiful.

"Untuk itu pihaknya melaporkan sebanyak 36 nasabah  dilaporkan Bank Sampang kepada Kejaksaan Negeri Sampang dengan total nominal tunggakan mencapai 3,6 Miliar," ujarnya. gan

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…