BAS dan Kejari Sampang Teken MoU Pendampingan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Kejaksaan Negeri Sampang dan Bank Sampang meneken MoU untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

Tanda tangan kerjasama tersebut dilaksanakan di Lantai dua di Kantor Kejari, Kamis (14/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono mengatakan, MoU tersebut dilakukan sebagai bentuk dasar kerjasama yang akan ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bank Sampang kepada pihak kejaksaan khususnya di bidang yang mempunyai tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.

"Khususnya di bidang Datun, dan tentunya dalam SKK ini akan kita teliti dari nasabah yang nunggak di Bank Sampang ini," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Sampang akan meneliti segala persoalan tersebut kepada nasabah Bank Sampang melalui kajian hukum, apakah nasabah yang nunggak tersebut terindikasi hukum perdata atau mungkin terindikasi hukum pidana, pihaknya akan mengawal kasus tersebut baik pidana umum, maupun pidana korupsi.

"Jadi nanti pilah-pilah dulu, kalau yang pidana umum tentunya kita laporkan ke penyidik polri, tapi kalau ada tindak pidana korupsinya disitu, kita serahkan ke tindak pidana khusus. Tapi jika perdata maka akan kami serahkan kepada Datun untuk menanganinya," terangnya.

Secara tegas, Budi Hartono menegaskan akan terus mendampingi Bank Sampang jika dalam menyelesaikan masalah tunggakan nasabah yang bermasalah bahkan ada yang macet hingga lima tahun.

Sementara Direktur Bank Sampang Syaifullah Asyik berharap kerjasama tersebut persoalan terkait nasabah yang bermasalah dan membutuhkan pembiayaan khusus bahkan tunggakan yang macet dalam beberapa tahun itu bisa segera tertangani.

"Karena kami sebagai Bank Sampang kan mempunyai kemampuan yang terbatas, sedangkan permasalahan nasabah-nasabah ruang lingkupnya luas seperti yang dikatakan pak Kejari, ada yang Perdata, ada yang pidana, maka kemampuan itu kami terbatas," ungkap Syaiful.

"Untuk itu pihaknya melaporkan sebanyak 36 nasabah  dilaporkan Bank Sampang kepada Kejaksaan Negeri Sampang dengan total nominal tunggakan mencapai 3,6 Miliar," ujarnya. gan

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …