Tidak Ada Laporan WNI Jadi Korban Banjir Bandang Libya, KBRI Tetap Buka Hotline

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta  -  Pemerintah Indonesia siap bantu korban banjir Libya dan gempa Maroko. Meskipun tidak terdapat laporan WNI jadi korban, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyatakan bahwa ada saja warga Indonesia yang tidak tercatat di KBRI karena tidak melapor.

Pemerintah Indonesia bersedia untuk membantu korban banjir Libya dan gempa Maroko jika diminta bantuan. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal. 

Adapun sejauh ini pemerintah Maroko belum membuka diri untuk bantuan asing, kecuali untuk empat negara yaitu Inggris, Qatar, Spanyol dan Uni Emirat Arab (UEA). Adapun, pemerintah Libya masih berdiskusi dengan Kuasa Usaha Indonesia di Tripoli, Dede Rivai.

"Kalau sudah ada permintaan, kita pasti akan memberikan bantuan. Indonesia punya tradisi selalu menjadi rombongan negara pertama membantu negara-negara sahabat," kata Iqbal.

Sejauh ini, tidak ada laporan terkait WNI yang menjadi korban banjir bandang di Libya. Meski begitu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli masih melakukan pencarian informasi.

Pada konferensi pers di Jakarta, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan ada 282 WNI tinggal di Libya, kebanyakan tinggal di wilayah barat. Mereka terdiri dari mahasiswa dan pekerja. Selain banjir di Derna, banjir juga merendam Benghazi dimana 10 warga Indonesia berada.

"Ada sepuluh yang tercatat di sana (Benghazi), keseluruhannya pekerja migran. Kita sudah bisa kontak dan kondisi mereka aman. Yang parah kan di Kota Derna," ujar Judha.
Walaupun sampai saat ini belum ada warga Indonesia menjadi korban banjir bandang di Libya. KBRI Tripoli tetap membuka hotline bagi keluarga yang hilang kontak dengan keluarganya yang menetap di Libya dan ingin mendapatkan informasi. Hotline KBRI Tripoli adalah +218944815608. jk-7/Acl

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…