Berikut Fasilitas Bagi ASN Yang Akan Dipindahkan ke IKN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Sep 2023 13:36 WIB

Berikut Fasilitas Bagi ASN Yang Akan Dipindahkan ke IKN

i

Pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur Balikpapan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) rencananya akan dilakukan mulai Juli 2024 mendatang. Adapun pemindahan ASN menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas akan disesuaikan dengan jumlah ketersediaan rumah susun yang telah dibangun.

Pada Townhall Meeting yang diadakan di kantor pusat BRIN, Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN pada tahap pertama berjumlah sekitar 1.800 orang.

Baca Juga: Belanda Berpeluang Kerja Sama dalam Pembangunan IKN

"Total kan belasan ribu, tapi yang siap sementara 1.800. Ada 47 tower yang sudah disiapkan, tentu nanti akan berulang," ujar Anas, pada Town Hall Meeting di kantor pusat BRIN, Jakarta.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal. Adapun fasilitas tersebut bukan pemberian, namun dihitung sebagai rumah dinas. ASN juga tetap diharuskan membayar iuran. 

"Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Kaya sewa. Tapi murah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto.

Adapun rumah dinas pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri memiliki beberapa spesifikasi, yaitu: 

Baca Juga: Gibran: Saya Ngikut Saja Pelantikan di IKN

  • Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
  • Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
  • JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
  • JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
  • Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
  • Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Saat ini, pemerintah tengah bersiap mengerjakan proyek pembangunan 47 tower apartemen alias rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (ASN) yang akan dibantu pemerintah.

Suharso memastikan bahwa biaya pemindahan akan ditanggung pemerintah. Bahkan, pemerintah akan menanggung biaya anak hingga pembantu rumah tangganya.

Baca Juga: Destinasi Alam dan Festival Musik Bakal Genjot Pariwisata Berkelanjutan di IKN

"Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," kata Suharso melalui Instagramnya @suharsomonoarfa, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Selain itu, Suharso mengatakan terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI pindah ke IKN.

Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan. jk-02/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU