Sandang Predikat Kota Terbahagia Se-Indonesia, Pemkot Kediri Hadirkan MPP untuk Sempurnakan Kebahagiaan Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Sep 2023 17:30 WIB

Sandang Predikat Kota Terbahagia Se-Indonesia, Pemkot Kediri Hadirkan MPP untuk Sempurnakan Kebahagiaan Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebagai instansi pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur, sudah seyogyanya Kota Kediri mendukung program kerja yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, salah satunya ialah Jawa Timur Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, dan Responsif.

Maka dari itu Pemkot Kediri menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu wujud pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat Kota Kediri secara cuma-cuma. Dengan mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan MPP serta Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 92 Tahun 2021.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Ajak Masyarakat Peduli Sampah dan Air di Kota Kediri

Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Kediri ini diresmikan Kamis (7/9/2023) pekan lalu di lantai 2 Dhoho Plaza, Kota Kediri.

Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menguraikan beberapa benefit yang dirasakan masyarakat saat mengurus perizinan di MPP ke dalam 5K, antara lain: tersedianya kecepatan, kemudahan, kenyamanan, keamanan pelayanan, serta keterjangkauan yang lebih dekat. Dibanding daerah lainnya, MPP Kota Kediri memiliki keunggulan dari segi lokasi yang sangat strategis yakni berada pada salah satu pusat perbelanjaan yang berada di jantung kota.

“Kalau di Kota Kediri lebih spesifik berada di mall, jadi mengurus perizinan lebih enjoy bisa sambil belanja ataupun menikmati hal lain. Jadi kalau keluarga mau belanja di bawah bisa,” ujarnya.

MPP tersebut terdapat unit pelayanan yang tersedia, Edi menyebutkan ada sebelas unit pelayanan di antaranya: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Jatim, Kantor Imigrasi, Samsat, DPMPTSP, Pengadilan Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Agama.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

Sementara itu untuk meminimalkan ketidakpuasan masyarakat terkait pelayanan di MPP, Pemkot Kediri selalu berpegang pada profesionalisme dalam memberikan pelayanan.

Sejauh ini MPP Kota Kediri telah melayani sebanyak 44 pemohon. Edi juga mengutarakan Pemkot Kediri akan terus berimprovisasi dalam memberikan pelayanan utamanya kala memasuki era digitalisasi seperti saat ini.

“Menurut data Kementerian Kominfo, tercatat terjadi kenaikan penetrasi digital menjadi 79 persen per 15 Januari 2023 lalu. Maka dari itu Pemkot Kediri sudah memiliki wacana untuk mengembangkan MPP digital,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Zanariah Sampaikan Terima Kasih Kepada Guru

Ia berharap kehadiran MPP Kota Kediri dapat menyuguhkan pelayanan prima serta memberikan kebahagiaan kepada masyarakat sesuai dengan predikat yang disandang Kota Tahu ini.

“Selain itu semoga dengan hadirnya MPP ini dapat meningkatkan daya saing usaha yang berdampak pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri,” tandasnya. Can

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU