Warga Air Bangis Perjuangkan Lahan yang Menjadi Sumber Nafkahnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Sep 2023 10:53 WIB

Warga Air Bangis Perjuangkan Lahan yang Menjadi Sumber Nafkahnya

i

Komalawati dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Selasa (19/9/2023).

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasamanan Barat  - Rencana pembangunan kawasan industri petrokimia yang masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), membuat masyarakat Nagari Air Bangis khawatir mereka akan digusur dari lokasi yang menjadi sumber nafkahnya.

Baca Juga: Tewaskan Satu Warga Save Our Borneo Tuntut Komnas Ham Bentuk Tim Pencari Fakta Seruyan

Warga Nagari Air Bangis sempat melakukan unjuk rasa pada Agustus lalu. Hingga akhirnya perwakilan warga mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM , Kementerian Agraria Dan Tata Ruang di Jakarta.

Menanggapi laporan tersebut, pada Senin (11/9) Komnas HAM mengeluarkan “surat perlindungan” kepada warga Air Bangis dan pendampingannya.

Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku “belum bisa menentukan” status dari kepemilikan lahan di Air Bangis. Hal ini disampaikan pada pertemuan dengan perwakilan warga Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Survey Lokasi, Advokat Desak Gubernur Jatim, Segera Anggarkan Ganti Rugi Rusunawa

“Saya sudah minta teman-teman di Kanwil untuk melakukan inventarisasi menyediakan data yang lebih baik dalam satu-dua minggu ini. Kalau datanya sudah relatif solid nanti kita bertemu lagi untuk adu data dan kita coba cari,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, usai melakukan audiensi dengan pihak warga, Selasa (19/9/2023) sore.

Antoni juga mengatakan bahwa sebagian Hak Guna Usaha memang berada di luar persetujuan dengan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), koperasi yang berada di kawasan tersebut. Namun, sebagian besar dari lahan itu merupakan kawasan perhutanan.

“Dari kasus ini tampaknya nggak banyak yang berkaitan dengan kami. Karena misalkan dengan kawasan hutan, itu KLHK. Dan dengan Hutan Tanaman Rakyat (HTR),” katanya.

Baca Juga: Batas Desa Karangbong Dipertanyakan Warga

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, tak sepakat dengan apa yang diutarakan Raja.

Meskipun ia mengakui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki peran besar dalam penentuan status lahan, ia menilai Kementerian ATR/BPN menjadi ‘muara terakhir’ dalam penanganan konflik agraria di Air Bangis.
“Sebelum ini berakhir ricuh, ketika PSN-nya seburuk-buruknya terjadi, ATR-BPN sudah tahu bahwa ketika mengeluarkan hak pengelolaan di wilayah kawasan itu, maka ini akan berdampak konflik pada orang yang lebih luas lagi,” kata Uli. pb-1/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU