Lagi, KPK Periksa 4 Saksi dari Rekanan dan Mantan Anggota Dewan Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK Ali Fikri. SP/IST
Juru Bicara KPK Ali Fikri. SP/IST

i

Sudah 18 Saksi tang Dipanggil dan Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Senilai Rp 151 Miliar

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah 4 orang konon sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbaru lembaga anti rasuah ini juga telah memeriksa beberapa saksi, satu diantaranya adalah pimpinan dewan periode 2014-2019 dan 3 rekanan pada Jum'at (22/9/2023).

Pemeriksaan untuk mengungkap tabir dugaan pusaran korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tersebut, seperti disampaikan oleh Ali Fikri Jubir KPK kepada surabayapagi.com dilakukan untuk mengurai siapa yang terlibat dan kemana aliran dan, dan berapa besar anggaran yang dikorupsi dari anggaran multiyears ini.

"Hari ini (Jum'at) memang agenda penyidik KPK adalah memanggil dan memeriksa 4 saksi,  satu diantaranya anggota dewan periode 2004-2019, dan 3 lainnya dari rekanan," ujar Ali Fikri melalui WhatsApp yang diterima oleh surabayapagi.com.

Pemeriksaannya kata Ali Fikri bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. "Pemanggilan dan pemeriksaannya masih terkait dengan penyidikan perkara korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun  2017-2019," bebernya.

Disebutkan olehnya ke 4 saksi itu adalah, mantan anggota DPRD yang juga pernah menjadi pimpinan pada masanya berinisial S. Sedangkan 3 lainya saksi dari rekanan mereka adalah AM Konsultan,  NA Tenaga Lepas Ahli Teknik Tenaga Listrik, dan MI seorang Direktur Teknik pada salah satu CV yang ikut terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.

Sebelumnya berhembus kabar KPK sudah menetapkan 4 tersangka usai penggeledahan. Juru bicara KPK Ali Fikri tidak menyampaikan secara gamblang, hanya saja proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya. Namun kalau KPK sudah melakukan penggeledahan, penyitaan itu artinya proses penyidikan dan sudah ada tersangka.

Ali menambahkan KPK memang saat ini belum mengumumkan secara resmi. Ia meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.

“Memang secara teknis belum kami sampaikan ke masyarakat, siapa yang ditetapkan tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya, karena saat ini masih pengumpulan alat bukti, dilakukan penggeledahan beberapa lokasi dan memeriksa sejumlah saksi,” tuturnya.

Sekedar informasi, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan sejumlah tempat, mulai rumah dinas bupati, Dinas Perkim, sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah eks kepala Dinas Perkim, dan rumah kontraktor.

Usai rumah dinasnya digeledah KPK pada Rabu (13/9/2023), Bupati Yuhronur Efendi muncul ke permukaan pada esok harinya Kamis (14/9/2023) dan mengiyakan kegiatan penggeledahan KPK ke rumah dinasnya saat menghadiri acara di Dinas Perpustakaan. 

"Kedatangan KPK untuk menggeledah Kantor Dinas Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya 

Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.

“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya. jir

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…