Lagi, KPK Periksa 4 Saksi dari Rekanan dan Mantan Anggota Dewan Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK Ali Fikri. SP/IST
Juru Bicara KPK Ali Fikri. SP/IST

i

Sudah 18 Saksi tang Dipanggil dan Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Senilai Rp 151 Miliar

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah 4 orang konon sudah ditetapkan sebagai tersangka, terbaru lembaga anti rasuah ini juga telah memeriksa beberapa saksi, satu diantaranya adalah pimpinan dewan periode 2014-2019 dan 3 rekanan pada Jum'at (22/9/2023).

Pemeriksaan untuk mengungkap tabir dugaan pusaran korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tersebut, seperti disampaikan oleh Ali Fikri Jubir KPK kepada surabayapagi.com dilakukan untuk mengurai siapa yang terlibat dan kemana aliran dan, dan berapa besar anggaran yang dikorupsi dari anggaran multiyears ini.

"Hari ini (Jum'at) memang agenda penyidik KPK adalah memanggil dan memeriksa 4 saksi,  satu diantaranya anggota dewan periode 2004-2019, dan 3 lainnya dari rekanan," ujar Ali Fikri melalui WhatsApp yang diterima oleh surabayapagi.com.

Pemeriksaannya kata Ali Fikri bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. "Pemanggilan dan pemeriksaannya masih terkait dengan penyidikan perkara korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun  2017-2019," bebernya.

Disebutkan olehnya ke 4 saksi itu adalah, mantan anggota DPRD yang juga pernah menjadi pimpinan pada masanya berinisial S. Sedangkan 3 lainya saksi dari rekanan mereka adalah AM Konsultan,  NA Tenaga Lepas Ahli Teknik Tenaga Listrik, dan MI seorang Direktur Teknik pada salah satu CV yang ikut terlibat dalam pembangunan gedung tersebut.

Sebelumnya berhembus kabar KPK sudah menetapkan 4 tersangka usai penggeledahan. Juru bicara KPK Ali Fikri tidak menyampaikan secara gamblang, hanya saja proses penyidikan belum tentu ada tersangkanya. Namun kalau KPK sudah melakukan penggeledahan, penyitaan itu artinya proses penyidikan dan sudah ada tersangka.

Ali menambahkan KPK memang saat ini belum mengumumkan secara resmi. Ia meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.

“Memang secara teknis belum kami sampaikan ke masyarakat, siapa yang ditetapkan tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya, karena saat ini masih pengumpulan alat bukti, dilakukan penggeledahan beberapa lokasi dan memeriksa sejumlah saksi,” tuturnya.

Sekedar informasi, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan sejumlah tempat, mulai rumah dinas bupati, Dinas Perkim, sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah eks kepala Dinas Perkim, dan rumah kontraktor.

Usai rumah dinasnya digeledah KPK pada Rabu (13/9/2023), Bupati Yuhronur Efendi muncul ke permukaan pada esok harinya Kamis (14/9/2023) dan mengiyakan kegiatan penggeledahan KPK ke rumah dinasnya saat menghadiri acara di Dinas Perpustakaan. 

"Kedatangan KPK untuk menggeledah Kantor Dinas Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya 

Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.

“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya. jir

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…