Tidak Terima Dipecat Kepsek di Bogor Ajukan Surat Keberatan Kepada Pemerintah Kota Bogor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, Jawa Barat.
SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor karena terbukti melakukan gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Adapun terkait dengan pemecatan ini Kepsek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Novi yeni, melalui penasihat hukumnya, melayangkan surat keberatan atas pemecatan tersebut kepada pemerintah Kota Bogor.

"Betul, kita lagi kirimkan surat gugatan, kalau untuk gugatan PTUN-nya baru mau kita daftarkan sih," kata penasihat hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo, Jumat (22/09/2023).

"Ya keberatan. Memang di SK (Surat Keputusan Wali Kota)-nya juga kita berhak untuk melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka 15 hari," tambahnya.

Dwi menyebutkan surat keberatan atas pemecatan kliennya itu telah dikirim ke Pemerintah Kota Bogor pada Senin (18/9). Menurutnya, Pemkot Bogor punya waktu hingga 26 September untuk memberikan respons atas keberatan yang diajukan.

"Belum ada jawaban, surat kami sampai hari ini belum ada jawaban. Kami kirim hari Senin, belum ada respons," ucap Dwi.

"Ini kan masih ada masa sanggah nih, selama 15 hari (sejak SK pemberhentian dikeluarkan), mungkin kalau dari 12 September itu berarti sampai tanggal 26 (September)," imbuhnya.

Bima Arya melakukan pemecatan kepada Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni. Karena Novi dianggap telah terbukti menerima gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

Bima menyebutkan surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9/2023). Pengganti Novi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

Pemecatan Novi ini menjadi sorotan, karena Novi sempat memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda alias Reza. Novi menuding Reza melaporkan praktik pungli di SD Negeri Cibeureum 1 kepada Inspektorat Kota Bogor. Namun, menurut Bima Arya, tuduhan Novi terhadap Reza itu tidak terbukti. Pemecatan Reza pun dibatalkan. bgr-1/Acl

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…