Tidak Terima Dipecat Kepsek di Bogor Ajukan Surat Keberatan Kepada Pemerintah Kota Bogor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, Jawa Barat.
SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor karena terbukti melakukan gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Adapun terkait dengan pemecatan ini Kepsek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Novi yeni, melalui penasihat hukumnya, melayangkan surat keberatan atas pemecatan tersebut kepada pemerintah Kota Bogor.

"Betul, kita lagi kirimkan surat gugatan, kalau untuk gugatan PTUN-nya baru mau kita daftarkan sih," kata penasihat hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo, Jumat (22/09/2023).

"Ya keberatan. Memang di SK (Surat Keputusan Wali Kota)-nya juga kita berhak untuk melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka 15 hari," tambahnya.

Dwi menyebutkan surat keberatan atas pemecatan kliennya itu telah dikirim ke Pemerintah Kota Bogor pada Senin (18/9). Menurutnya, Pemkot Bogor punya waktu hingga 26 September untuk memberikan respons atas keberatan yang diajukan.

"Belum ada jawaban, surat kami sampai hari ini belum ada jawaban. Kami kirim hari Senin, belum ada respons," ucap Dwi.

"Ini kan masih ada masa sanggah nih, selama 15 hari (sejak SK pemberhentian dikeluarkan), mungkin kalau dari 12 September itu berarti sampai tanggal 26 (September)," imbuhnya.

Bima Arya melakukan pemecatan kepada Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni. Karena Novi dianggap telah terbukti menerima gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

Bima menyebutkan surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9/2023). Pengganti Novi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

Pemecatan Novi ini menjadi sorotan, karena Novi sempat memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda alias Reza. Novi menuding Reza melaporkan praktik pungli di SD Negeri Cibeureum 1 kepada Inspektorat Kota Bogor. Namun, menurut Bima Arya, tuduhan Novi terhadap Reza itu tidak terbukti. Pemecatan Reza pun dibatalkan. bgr-1/Acl

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…