Tidak Terima Dipecat Kepsek di Bogor Ajukan Surat Keberatan Kepada Pemerintah Kota Bogor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Sep 2023 16:57 WIB

Tidak Terima Dipecat Kepsek di Bogor Ajukan Surat Keberatan Kepada Pemerintah Kota Bogor

i

SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor karena terbukti melakukan gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

Adapun terkait dengan pemecatan ini Kepsek SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Novi yeni, melalui penasihat hukumnya, melayangkan surat keberatan atas pemecatan tersebut kepada pemerintah Kota Bogor.

"Betul, kita lagi kirimkan surat gugatan, kalau untuk gugatan PTUN-nya baru mau kita daftarkan sih," kata penasihat hukum Novi Yeni, Dwi Arsywendo, Jumat (22/09/2023).

"Ya keberatan. Memang di SK (Surat Keputusan Wali Kota)-nya juga kita berhak untuk melakukan sanggahan atau keberatan dalam jangka 15 hari," tambahnya.

Dwi menyebutkan surat keberatan atas pemecatan kliennya itu telah dikirim ke Pemerintah Kota Bogor pada Senin (18/9). Menurutnya, Pemkot Bogor punya waktu hingga 26 September untuk memberikan respons atas keberatan yang diajukan.

"Belum ada jawaban, surat kami sampai hari ini belum ada jawaban. Kami kirim hari Senin, belum ada respons," ucap Dwi.

"Ini kan masih ada masa sanggah nih, selama 15 hari (sejak SK pemberhentian dikeluarkan), mungkin kalau dari 12 September itu berarti sampai tanggal 26 (September)," imbuhnya.

Bima Arya melakukan pemecatan kepada Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni. Karena Novi dianggap telah terbukti menerima gratifikasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

Bima menyebutkan surat pemberhentian Novi Yeni sudah disampaikan sejak Selasa (12/9/2023). Pengganti Novi segera dilantik agar proses belajar-mengajar tidak terganggu.

Pemecatan Novi ini menjadi sorotan, karena Novi sempat memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda alias Reza. Novi menuding Reza melaporkan praktik pungli di SD Negeri Cibeureum 1 kepada Inspektorat Kota Bogor. Namun, menurut Bima Arya, tuduhan Novi terhadap Reza itu tidak terbukti. Pemecatan Reza pun dibatalkan. bgr-1/Acl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU