Wali Kota Bogor, Tuding Rizieq Pembohong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus Rizieq Shihab, Rabu (14/4/2021). SP/Dokumentasi Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus Rizieq Shihab, Rabu (14/4/2021). SP/Dokumentasi Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Muncul lagi perdebatan dalam sidang terdakwa Rizieq Shihab. Kali ini mantan pimpinan eks FPI ini berdebat dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Arya menyebut terdakwa Rizieq pembohong. Tudingan ini terjadi saat gelar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, (14/4/2021).

Menurut Bima, apa yang dia lakukan murni tugas sebagai Ketua Satgas COVID, bukan karena unsur politik.

"Itu tidak ada faktor politik tidak ada faktor-faktor yang lain tekanan murni hanya melindungi warga saya menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar, jauhlah dari tekanan atau unsur politik betul-betul unsur kesehatan," tegas Bima, berapi-api.

Bima Arya justru menyebut Rizieq Shihab berbohong sebab mengaku jika kondisinya baik dan sehat. Padahal, berdasarkan data, Rizieq dinyatakan mengidap COVID-19.

"Saya menyatakan bahwa habib berbohong. Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan saat di Rumah Sakit UMMI bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai,"

"Soalnya indikasi COVID-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada habib tadi, bahwa di Rumkit UMMI itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi COVID-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat," tegas Bima.

 

Kantongi Swab Tes Rizieq

Dengan alasan itu maka dirinya atau petugas Satgas wajib mengantongi hasil swab tes Rizieq Shihab. Data itu akan dijadikan pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya.

"ini yang kita antisipasi ini penting kenapa? Karena saya harus memutus rantai penularan apapun itu nah bagi saya bukan mengumumkan hasil PCR nya, bukan, bukan ingin tahu mengumumkan namanya bukan," ungkap Bima.

"Tapi paling tidak protokolnya saja kan setiap hari saya harus tau probable, posible terkonfirmasi berapa, suspect berapa kalaupun habib hanya suspect ya dilaporkan treatment-nya beda kalaupun waktu itu habib masih antigen dilaporkan saja akan ada treatment yang berbeda yang menting ada laporannya bukan hasilnya yang penting itu prosesnya bukan outputnya," kata dia.

Sebelum Bima memberi kesaksian, Rizieq Shihab sudah melebeli Wali Kota Bima Arya sebagai pembohong dengan alasan tidak ada kesepakatan yang dilanggar oleh RS UMMI dan Hanif Alatas. Kesepatan antara tiga pihak ini yakni, RS UMMI Bogor akan menyerahkan hasil swab Rizieq Shihab jika sudah rampung.

 

Kebohongan Diatas Kebohongan

"Saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan. Dia berbohong kalau RS UMMI itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan habib Hanif itu berbohong melanggar kesepakatan. Sehingga saya ingin mengatakan tidak ada kesepakatan yang dilanggar. Kesepakatan itu masih berjalan yang mulia," ucap Rizieq.

Kata Rizieq, RS UMMI memang tidak bisa memberi kepastian soal kondisi kesehatannya yang dikabarkan terinfenksi COVID-19. Padahal, proses pemeriksaan PCR masih berlangsung.

"RS UMMI tidak bisa memberi kepastian karena tes PCR nya memang dilakukan siang itu harus menunggu tapi yang bersangkutan tidak sabar kemudian melaporkan ke ranah pidana," kata dia.

Hingga akhirnya, Rizieq melebeli Bima Arya sebagai pembohong. Bahkan, kebohongan itu disebut dilakukan Bima Arya selaku Wali Kota dan Satgas COVID-19.

"Saya minta dicatat Bima Arya Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas COVID-19 di pengadilan yang suci ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," tegas Rizieq. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…