Tiktok Hanya Mengantongi Izin Media Sosial, Bahlil: ''Tidak Akan Diberi Izin Menjadi E Commerce''

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak akan memberikan izin kepada Tiktok meski aplikasi social commerce ini mengurus izin untuk berdagang.

Bahlil tidak memberikan izin karena dikhawatirkan bila Tiktok mendapat izin sebagai media sosial dan juga e commerce dikhawatirkan aplikasi lain akan turut mengambil langkah yang sama.

"Enggak bisa, aku enggak kasih (izin), karena aturan dia sosmed saja. Nanti kalau Tiktok (diizinkan) Whatsapp buat juga, mau jadi apa negara kita?" Ujarnya.

Adapun Bahlil mengatakan bahwa pemerintah sendiri sudah melakukan rapat terbatas (Ratas) terkait dengan aturan bagi media sosial, e-commerce, dan social commerce. Dengan tujuannya demi memproteksi ruang dari berbagai produk luar negeri dan melindungi pasar UMKM.

"Bayangkan sekarang, orang jual dari luar (negeri), misal jilbab Rp 70 ribu tapi impor dari negara sono hanya dijual Rp 5.000. Ini ada apa? Jadi jangan sampai menghancurkan industri UMKM kita," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan mencabut izin platform tersebut jika terus melakukan praktik bisnis. Sebab, sejak awal Tiktok mengantongi izin hanya sebagai media sosial. 

"Saya terpaksa buat keputusan cabut jika main-main. Enggak ada cerita," ungkap Bahlil.

Pemerintah, lanjutnya, akan menata kelola barang hasil lintas perbatasan negara (crossborder) yang tidak membayar pajak. Pemerintah, kata dia, bakal meminta agar barang yang belum membayar pajak masuk gudang dulu.

Ia juga menambahkan, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 segera berlaku. Ia pun mengaku sudah mengunci Online Single Submission Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Itu sudah dikunci, kalau mau protes, protes saja. Mau bawa ke pengadilan ya silahkan saja, tidak ada masalah, saya lebih melindungi UMKM," jelas dia. jk-1/Ac

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…