Picu Perselisihan Antar Perguruan, Beberapa Tugu Silat di Madiun Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Pembongkaran tugu perguruan silat yang diduga kerap menjadi perselisihan antara perguruan silat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur kembali dilakukan.

Pembakaran tugu silat tersebut dilakukan guna dilakukannya ahli fungsi untuk hal yang lebih membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Pembongkaran tugu silat berjalan dengan kondusif ini disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Madiun serta Forkopimcam masing-masing wilayah. 

Diantaranya kapolres madiun, Dandim 0803 Madiun, kasatpol PP kab Madiun, bakesbangpol kab Madiun, Dinas PUPR Jatim, dan beberapa pejabat lain.

Delapan tugu perguruan silat yang dilakukan pembongkaran, mulai dari Tugu di wilayah Kan. Madiun dimulai dari sisi sebelah timur yaitu Kec. Saradan sampai dengan Ds. Nglames Kec. Madiun Kab. Madiun. 

Beberapa tugu yang dibongkar dilakukan ahli fungsi yang keseluruhannya berada di atas tanah milih negara. 

Pada saat pengeksekusian, satu tugu yang terdapat di dusun Ledakan, desa Sugih Waras, Kecamatan Saradan mendapat penolakan dari warga.

Hal tersebut dikarenakan bahwa warga beranggapan bahwa tugu tersebut berada diatas tanah pribadi dan bukan tanah milik negara. 

Untuk mengakhiri perselisihan tersebut, petugas dari kementrian PUPR melakukan pengukuran ulang batas tanah milik pribadi dan milik Negara, sehingga diketahui bahwa tanah tersebut adalah benar milik Negara.

“Saya disini untuk melakukan pengukuran atas klaim dari warga terkait kepastian lokasi berdirinya tugu PSHW, yang diklaim berada di atas tanah milik pribadi.” Terang Sriyono, petugas dari kementrian PUPR perwakilan pelaksanaan jalan nasional Jawa - Bali. 

Dalam pengukuran tersebut, diketahui bahu jalan masih memiliki luas 7 meter ditandai dengan adanya patok milik negara, sementara kebedaraan tugu masih berjarak 4 meter masuk berada di wilayah bahu jalan, sehingga keberadaan tugu tersebut masih berdiri diatas tanah milik negara.

“Setelah dilakukan pengukuran, keberadaan tugu tersebut berdiri di jarak 4 meter dan masuk ke tanah milik Negara, yang ditnadai oleh adanya patok ukuran bahu jalan milik Negara selebar 7 meter," Ujar Sriyono.

Pihak perguruanpun akhirnya menerima adanya pembongkaran tugu tersebut karena mnyadari bahwa tugu tersebut berada di tanah milik negara.

Sementara itu untuk pengalih fungsian beberapa tugu akan difungsikan sebagai tugu selamat datang, dan tugu kesenian. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…