Jokowi, Sarankan Wartawan Kontak Menteri Pertanian Syahrul

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Okt 2023 11:25 WIB

Jokowi, Sarankan Wartawan Kontak Menteri Pertanian Syahrul

i

Presiden Jokowi meminta Wartawan kontak langsung nomor HP Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara, terkait keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan hilang kontak di luar negeri 

"Ya ditunggu lah, beliau kan ke luar (negeri) belum sampai Indonesia," katanya saat dikonfirmasi di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Jokowi Prihatin, Dokter Spesialis di Indonesia, 59% Lulusan Pilih di Jawa

"Siapa yang hilang kontak siapa?. Bisa kontak, coba aja dikontak kan bisa, ada yang punya nomor telepon ndak, coba dikontak," ujarnya kepada wartawan.

Jokowi meminta untuk menunggu kembalinya Mentan ke tanah air. Menurutnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini memang belum kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Sah! Pro Kontra Usia Kendaraan di DKJ Dibatasi 15 Tahun Pemakaian

"Ditunggu, beliau memang dari luar belum sampai tanah air," sebutnya.

Saat dikonfirmasi apakah Jokowi tahu di mana keberadaan Syahrul, Jokowi memberi jawaban singkat. "Ya masa urusan posisi di mana, presiden suruh tau," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi-PM Lee, Bahas Ekstradisi Buronan di Bogor, Senin Ini

Seperti dimetahui, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan Kantor Kementan pada Kamis (28/9/2023).

Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Surabaya Pagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bidik SYL menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini. (jk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU