Survey Lokasi, Advokat Desak Gubernur Jatim, Segera Anggarkan Ganti Rugi Rusunawa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, MH, selaku kuasa dari Alan Tjiptarahardja, SH, melakukan survey lokasi tanah yang dibangun gedung rusunawa oleh Pemerintah Jawa Timur.

Padahal keberadaan tanah yang dibangun di atasnya, masih disoal dan diperkarakan secara hukum di pengadilan Negeri Surabaya.

Namun sampai saat ini, sejak putusan perkara dimenangkan, Pemerintah Jawa Timur belum mengganti rugi, atas hak tanah kepemilikan kliennya.

"Saya meminta agar Gubernur Jawa Timur bisa menganggarkan dan merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut, di tahun 2023," kata Muhammad Siddik, SH, kepada Surabaya pagi.

Selain itu, Advokat asal Sumenep itu, mengatakan, berdasarkan surat kuasa dari kliennya, memiliki hak dan tanggung jawab penuh terhadap keberadaan tanah yang dibangun Gedung Rusunawa oleh pemerintah Jawa Timur. Jelasnya

" Desakan saya itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya atas hak dan kepemilikan tanah, makanya saya meminta Gubernur Jatim untuk menganggarkan proses pelaksanaan ganti rugi itu di tahun ini".

 

Selain itu, ia juga menjelaskan,  bahwa, Gubernur Jawa Timur untuk segera mengambil langkah bijak, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, berdasarkan kepada, Sebidang tanah bekas hak Yasan petok letter C nomor 151 seluas 14.210 m2, atas nama Sulaiman Bin Dulkayi, sebagai tergugat I dan pemilik. Jelasnya

" Saya hanya meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah menghargai keputusan Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan putusan perkara"

Jadi, sambungnya, Secara kelembagaan, saya sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, Perihal, keputusan pengadilan Negeri Surabaya, selain itu juga saya menyampaikan desakan kepada Gubernur Jatim, agar dapat menganggarkan ganti ruginya di tahun anggaran 2023 ini.

" Saya ingin segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur, jika tidak disegerakan, berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Surabaya, saya akan lakukan eksekusi Mandiri"

Saya sudah menjalani proses hukum dan delik perkara tanah, sampai ada putusan perkara dari Pengadilan Negeri Surabaya, dan klain saya menang dalam perkara tersebut. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…