Survey Lokasi, Advokat Desak Gubernur Jatim, Segera Anggarkan Ganti Rugi Rusunawa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, MH, selaku kuasa dari Alan Tjiptarahardja, SH, melakukan survey lokasi tanah yang dibangun gedung rusunawa oleh Pemerintah Jawa Timur.

Padahal keberadaan tanah yang dibangun di atasnya, masih disoal dan diperkarakan secara hukum di pengadilan Negeri Surabaya.

Namun sampai saat ini, sejak putusan perkara dimenangkan, Pemerintah Jawa Timur belum mengganti rugi, atas hak tanah kepemilikan kliennya.

"Saya meminta agar Gubernur Jawa Timur bisa menganggarkan dan merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut, di tahun 2023," kata Muhammad Siddik, SH, kepada Surabaya pagi.

Selain itu, Advokat asal Sumenep itu, mengatakan, berdasarkan surat kuasa dari kliennya, memiliki hak dan tanggung jawab penuh terhadap keberadaan tanah yang dibangun Gedung Rusunawa oleh pemerintah Jawa Timur. Jelasnya

" Desakan saya itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya atas hak dan kepemilikan tanah, makanya saya meminta Gubernur Jatim untuk menganggarkan proses pelaksanaan ganti rugi itu di tahun ini".

 

Selain itu, ia juga menjelaskan,  bahwa, Gubernur Jawa Timur untuk segera mengambil langkah bijak, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, berdasarkan kepada, Sebidang tanah bekas hak Yasan petok letter C nomor 151 seluas 14.210 m2, atas nama Sulaiman Bin Dulkayi, sebagai tergugat I dan pemilik. Jelasnya

" Saya hanya meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah menghargai keputusan Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan putusan perkara"

Jadi, sambungnya, Secara kelembagaan, saya sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, Perihal, keputusan pengadilan Negeri Surabaya, selain itu juga saya menyampaikan desakan kepada Gubernur Jatim, agar dapat menganggarkan ganti ruginya di tahun anggaran 2023 ini.

" Saya ingin segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur, jika tidak disegerakan, berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Surabaya, saya akan lakukan eksekusi Mandiri"

Saya sudah menjalani proses hukum dan delik perkara tanah, sampai ada putusan perkara dari Pengadilan Negeri Surabaya, dan klain saya menang dalam perkara tersebut. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…