Survey Lokasi, Advokat Desak Gubernur Jatim, Segera Anggarkan Ganti Rugi Rusunawa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, MH, selaku kuasa dari Alan Tjiptarahardja, SH, melakukan survey lokasi tanah yang dibangun gedung rusunawa oleh Pemerintah Jawa Timur.

Padahal keberadaan tanah yang dibangun di atasnya, masih disoal dan diperkarakan secara hukum di pengadilan Negeri Surabaya.

Namun sampai saat ini, sejak putusan perkara dimenangkan, Pemerintah Jawa Timur belum mengganti rugi, atas hak tanah kepemilikan kliennya.

"Saya meminta agar Gubernur Jawa Timur bisa menganggarkan dan merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut, di tahun 2023," kata Muhammad Siddik, SH, kepada Surabaya pagi.

Selain itu, Advokat asal Sumenep itu, mengatakan, berdasarkan surat kuasa dari kliennya, memiliki hak dan tanggung jawab penuh terhadap keberadaan tanah yang dibangun Gedung Rusunawa oleh pemerintah Jawa Timur. Jelasnya

" Desakan saya itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya atas hak dan kepemilikan tanah, makanya saya meminta Gubernur Jatim untuk menganggarkan proses pelaksanaan ganti rugi itu di tahun ini".

 

Selain itu, ia juga menjelaskan,  bahwa, Gubernur Jawa Timur untuk segera mengambil langkah bijak, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, berdasarkan kepada, Sebidang tanah bekas hak Yasan petok letter C nomor 151 seluas 14.210 m2, atas nama Sulaiman Bin Dulkayi, sebagai tergugat I dan pemilik. Jelasnya

" Saya hanya meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah menghargai keputusan Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan putusan perkara"

Jadi, sambungnya, Secara kelembagaan, saya sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, Perihal, keputusan pengadilan Negeri Surabaya, selain itu juga saya menyampaikan desakan kepada Gubernur Jatim, agar dapat menganggarkan ganti ruginya di tahun anggaran 2023 ini.

" Saya ingin segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur, jika tidak disegerakan, berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Surabaya, saya akan lakukan eksekusi Mandiri"

Saya sudah menjalani proses hukum dan delik perkara tanah, sampai ada putusan perkara dari Pengadilan Negeri Surabaya, dan klain saya menang dalam perkara tersebut. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Kebakaran Arjuno, Pasuruan Siapkan Anggaran Perbaiki Pipa Air Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya menindaklanjuti kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno dan Gunung Ringgit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan,…

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

2 Pemotor Jatuh dan Masuk RS Gegara Tumpahan Solar di Jalanan Lamongan

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tumpahan solar di Jalan Raya Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan yang diduga berasal dari kebocoran tangki truk itu membuat…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkab Bangkalan Gerak Cepat Normalisasi Aliran Sungai

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka mencegah terjadinya banjir saat musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama warga mulai melakukan…

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Kekeringan Ekstrem, Malang Dropping 84.300 Liter Air ke Desa Terdampak

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang  - Selama musim kemarau 2026 hingga mengakibatkan kekeringan ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, …

Warga-Wisatawan Diminta Waspada, Karhutla Bukit Seruni Point Bromo Berpotensi Meluas

Warga-Wisatawan Diminta Waspada, Karhutla Bukit Seruni Point Bromo Berpotensi Meluas

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, probolinggo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan wisata Gunung Bromo, tepatnya di Bukit Seruni Point, Desa…

Bupati Ipuk Ingatkan Pejabat Agar Berinovasi dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Ipuk Ingatkan Pejabat Agar Berinovasi dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur,…