Survey Lokasi, Advokat Desak Gubernur Jatim, Segera Anggarkan Ganti Rugi Rusunawa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman
Muhammad Siddik, SH, bersama para Advokat dan kliennya saat lakukan sosialisasi di areal perumahan Gedung Rusunawa di Surabaya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, MH, selaku kuasa dari Alan Tjiptarahardja, SH, melakukan survey lokasi tanah yang dibangun gedung rusunawa oleh Pemerintah Jawa Timur.

Padahal keberadaan tanah yang dibangun di atasnya, masih disoal dan diperkarakan secara hukum di pengadilan Negeri Surabaya.

Namun sampai saat ini, sejak putusan perkara dimenangkan, Pemerintah Jawa Timur belum mengganti rugi, atas hak tanah kepemilikan kliennya.

"Saya meminta agar Gubernur Jawa Timur bisa menganggarkan dan merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut, di tahun 2023," kata Muhammad Siddik, SH, kepada Surabaya pagi.

Selain itu, Advokat asal Sumenep itu, mengatakan, berdasarkan surat kuasa dari kliennya, memiliki hak dan tanggung jawab penuh terhadap keberadaan tanah yang dibangun Gedung Rusunawa oleh pemerintah Jawa Timur. Jelasnya

" Desakan saya itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya atas hak dan kepemilikan tanah, makanya saya meminta Gubernur Jatim untuk menganggarkan proses pelaksanaan ganti rugi itu di tahun ini".

 

Selain itu, ia juga menjelaskan,  bahwa, Gubernur Jawa Timur untuk segera mengambil langkah bijak, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, berdasarkan kepada, Sebidang tanah bekas hak Yasan petok letter C nomor 151 seluas 14.210 m2, atas nama Sulaiman Bin Dulkayi, sebagai tergugat I dan pemilik. Jelasnya

" Saya hanya meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah menghargai keputusan Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan putusan perkara"

Jadi, sambungnya, Secara kelembagaan, saya sudah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur, Perihal, keputusan pengadilan Negeri Surabaya, selain itu juga saya menyampaikan desakan kepada Gubernur Jatim, agar dapat menganggarkan ganti ruginya di tahun anggaran 2023 ini.

" Saya ingin segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur, jika tidak disegerakan, berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Surabaya, saya akan lakukan eksekusi Mandiri"

Saya sudah menjalani proses hukum dan delik perkara tanah, sampai ada putusan perkara dari Pengadilan Negeri Surabaya, dan klain saya menang dalam perkara tersebut. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…