Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol, Investigasi AdaKami Masih belum Mendapatkan Hasil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Okt 2023 15:33 WIB

Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol, Investigasi AdaKami Masih belum Mendapatkan Hasil

i

Direktur Utama Adakami, Bernardino Moningka Vega Jr.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perusahaan pinjaman online AdaKami hingga saat ini masih belum mendapatkan hasil dari investigasi kasus dugaan nasabahnya yang bunuh diri.

Adapun hal terkait investigasi ini dikatakan oleh Direktur Utama Adakami, Bernardino Mongka Vega Jr, yang disampaikan melalui konferensi pers di kawasan kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini.

Baca Juga: Data OJK: Kalangan Milenial dan Gen Z Lebih Banyak Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

"Sejak berita itu ditayangkan, AdaKami sudah melakukan investigasi, dan dari investigasi kita, kita belum menemukan (identitas) korban," ujar Dino, Jumat (6/10/2023).

Adapun ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini Adakami masih menunggu informasi, terkait identitas seperti nama korban dan KTP dari pihak yang melakukan penyebaran berita. 

Pihaknya sendiri mengaku bahwa AdaKami sudah dipanggil oleh Bareskim Polri untuk memberikan keterangan, data, serta investigasi yang telah dilakukan.

Baca Juga: Skema Pinjol Jadi Alternatif Mahasiswa Bayar UKT, OJK: Selama itu Berizin Tak Masalah

"Dan mungkin sekarang ini penyelidikannya sudah dialihkan ke pihak penegak hukum," ujar Dino.

Dia terbuka jika ada informasi atau data tambahan. Apalagi sudah sekitar tiga pekan identitas korban belum ditemukan.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan akan berkomunikasi, baik dengan AdaKami maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Sepanjang 2023, OJK Blokir Operasional 2.248 Pinjol dan 40 Investasi Ilegal

"Sebagai asosiasi, tentunya kita tidak berpangku tangan," kata Entjik dalam acara yang sama.

Sebelumnya diberitakan, AdaKami menjadi sorotan usai cerita di akun X (dulu Twitter) @rakyatvspin***. Akun itu menceritakan kisah seorang nasabah diduga AdaKami yang bunuh diri lantaran utangnya. Nasabah tersebut memiliki utang Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan hampir Rp 19 juta. ac

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU