Dua Pantai di Gunungkidul Tercemar Limbah Solar, Banyak Biota Laut yang Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penemuan limbah cair di Pantai Gunungkidul, Senin (09/10/2023). SP/ YGY
Penemuan limbah cair di Pantai Gunungkidul, Senin (09/10/2023). SP/ YGY

i

SURABAYAPAGI.com, Yogyakarta - Sebanyak dua pantai di Gunungkidul yaitu Pantai Slili dan Pantai Krakal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga tercemar limbah seperti aspal, berwarna hitam pekat, munculnya di pasir pantai. Akibatnya ditemukan biota laut yang mati.

"Baunya seperti solar," kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Marjono, soal limbah tersebut.

Atas peristiwa tersebut warga sekitar yang mengetahui ada limbah tersebut langsung melapor ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.

Limbah cair itu disebut tidak berdampak fatal terhadap biota laut. Petugas di lapangan, kata dia, menduga cairan itu adalah solar. Rumput laut yang semula berwarna hijau berubah warna menjadi hitam. Di lokasi yang terkontaminasi cairan juga muncul sumber bau bahan bakar.

"Di lapangan (pasir pantai) ditemukan kepiting kecil, binatang laut, sama bulu babi mati di Pantai Slili dan Krakal," katanya.

 

Untuk sumber dugaan limbah berasal dari mana, Marjono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, dirinya menduga benda asing itu berasal dari tengah laut kemudian menepi ke tepian pantai.

"Itu kayaknya dari tengah laut yang kemudian menepi ke sini. Kalau dari darat tidak mungkin,"tuturnya.

Dugaan pencemaran limbah di laut tersebut semakin kuat karena cukup banyak biota yang mati. ikan kecil-kecil ataupun juga kepiting laut yang ukurannya kecil ternyata mati diduga keracunan limbah minyak tersebut.

Sementara itu, sebagai upaya yang dilakukan adalah dengan mengubur di pasir supaya tidak mengganggu pengunjung. "Sementara masih aman. Limbah ada di pinggir, sehingga tidak mengganggu wisatawan," katanya.

Pihaknya juga telah menghimbau kepada wisatawan untuk berhati-hati karena ketika menempel di pakaian ataupun kulit bakal lengket dan sudah dihilangkan. ygy-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…