Sebelum Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ketua DPRD Sempat Pimpin Rapat Dewan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Okt 2023 21:15 WIB

Sebelum Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ketua DPRD Sempat Pimpin Rapat Dewan

i

Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur baju putih dengan pimpinan lainnya, saat memimpin rapat koordinasi bersama ketua fraksi dan pihak eksekutif di ruang kantornya. SP/Ist

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didalami. Bila dua minggu lalu, lembaga anti rasuah ini mengobok-obok Kabupaten Lamongan. Kini, KPK memeriksa secara intensif Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur.

"Hari ini, tim penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dugaan korupsi di Pemkab Lamongan. Pemeriksaannya di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Ali menjelaskan, yang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, yakni Abdul Ghofur, sebagai ketua DPRD Lamongan dan Dodik Tri Setyawan sebagai Sales Engineer PT Wika Beton WIlayah Penjualan V Regional Surabaya.

"Satu saksi bernama Abdul Ghofur ketua DPRD Lamongan, dan Satu saksi lainnya bernama Dodik Tri Setiyawan, Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya," ungkapnya.

Namun, dari kabar yang dihimpun tim Surabaya Pagi, hingga Senin (9/10/2023) malam, pemeriksaan Abdul Ghofur dan Dodik Tri masih berlangsung di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

 

Pimpin Rapat Dewan

Terpisah, Sekertaris Dewan Aris Wibawa saat dikonfirmasi Surabayapagi.com, terkait pemeriksaan Ketua DPRD Abdul Ghofur, dirinya belum mengetahuinya pasti. Ia menjelaskan, bahwa sejak Senin pagi hingga siang, lanjutnya, Ketua DPRD memimpin sejumlah rapat gabungan di ruang kerjanya bersama perwakilan legislatif dan eksekutif.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

"Kalau sekarang, saya tidak tahu persis beliau posisi sekarang diperiksa atau tidak, karena pagi hingga siang tadi beliau memimpin sejumlah rapat koordinasi bersama ketua fraksi-fraksi dan eksekutif," kata Aris saat dihubungi Surabayapagi.com, Senin (9/10/2023) sore.

Agenda apa yang dipimpin oleh ketua DPRD, tambah Aris, bahwa Abdul Ghofur memimpin rapat koordinasi adanya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No 53 tahun 2023.  Saat didesak apakah sebelumnya sudah ada surat panggilan untuk yang bersangkutan, lagi-lagi Aris tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu mas, bisa saja surat itu diterima langsung beliau di rumahnya," tukasnya.

 

Dikonfirmasi, Abdul Ghofur Diam

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Terpisah Abdul Ghofur ketua DPRD Lamongan saat dihubungi untuk dikonfirmasi perihal pemeriksaan yang yang dilakukan KPK kepadanya belum berhasil. Handphone yang bersangkutan tidak aktif.

Sekedar diketahui, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor dan rumah pihak-pihak terkait di Lamongan dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 miliar.

Sejumlah saksi sampai puluhan sudah diperiksa oleh KPK di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Bahkan isu yang berkembang sebelumnya bupati juga tengah diperiksa KPK, namun informasi ini dibantah oleh sejumlah orang dekatnya kalau bupati tengah menjalani opname beberapa hari di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya.

Bahkan pada Minggu malam dan Senin ini sudah mulai aktif kembali menyambut kafilah MTQ Kabupaten Lamongan yang keluar sebagai juara umum MTQ  tingkat Jawa Timur di Pendopo Lokatantra setempat. (jir/ham/rmc)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU