SYL Mangkir, Kapolda Bicara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Okt 2023 20:27 WIB

SYL Mangkir, Kapolda Bicara

Kapolda Metro Jaya Jumpa Pers Sosok Ketua KPK Bidikannya Dalam Kasus Dugaan Pemetasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian SYL

 

Baca Juga: Enam Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

Mantan Menteri Pertanian, Juga Ajukan Pra-Peradilan KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Ada peristiwa hukum yang menggelitik pada hari Rabu (10/10). Pada paginya, mantan Menteri Pertanian SYL kirim surat ke KPK tak bisa hadiri panggilan, karena mau jengguk ibunya di kampung.

Hari yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengadakan jumpa pers tentang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya, kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan," kata Karyoto

 

Ajukan Pra-peradilan

Pada hari yang sama, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan praperadilan ke PN Jakselvmelawan KPK tentang penetapan tersangka dirinya.

"Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka.Pemohon Syahrul Yasin Limpo," kata jubir PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023)

Duduk sebagai tergugat KPK. Dan PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang mengadili yaitu Alimin Ribut Sujono.

"Sidang pertama Senin, 30 Oktober 2023," ujar Djuyamto

 

Masih Menyelidiki

Karyoto mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Penyidik, lanjut Karyoto, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk, ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara, kan sudah dilaporkan. Nggak ada yang baru," kata dia.

Terkait siapa pimpinan KPK yang dilaporkan soal dugaan pemerasan ini, tak dijelaskan secara gamblang oleh Karyoto. Ia hanya mengatakan penyidik hanya baru mendapatkan gambaran peristiwa pidananya saja.

"Kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan," katanya.

 

Cari Sosok Pimpinan KPK

Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus pada perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan. Namun pihaknya juga mencari tahu sosok pasti pimpinan KPK yang memeras SYL.

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK terdiri atas lima orang. Mereka Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

"Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya," katanya.

"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru," kata dia.

 

Karyoto tak Jawab Lugas

Saat ditanya soal kabar penggeledahan di rumah Firli Bahuri, Karyoto tak menjawab lugas. Namun ia menyinggung adanya upaya paksa dalam penyidikan.

"Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses ya," tuturnya.

 

Peran Kombes Irwan Anwar

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kembali diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kalau tidak salah hari ini panggilannya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Karyoto belum menjelaskan peran Kombes Irwan Anwar di kasus tersebut. Penyidik, lanjut dia, menunggu kedatangan Kombes Irwan untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Datang atau tidak, mari bersama-sama kita nantikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kombes Irwan Anwar sudah diperiksa sebelumnya saat status kasus masih penyelidikan. Setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, Kombes Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

 

Diminta Temani SYL Temui Firli

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anwar mengakui memang pernah diminta menemani SYL menemui Firli tahun lalu.

"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli," kata Irwan di kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10/2023).

Disebutnya, pertemuan itu membahas kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Irwan pun menegaskan hanya itu yang dia tahu.

"Dalam rangka membangun atau membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu," jelasnya.

Irwan juga mengakui memang mengenal Firli maupun SYL. Dengan Firli, Irwan pernah menjadi bawahannya pada tahun 2017 dan memiliki kekerabatan keluarga dengan SYL.

Namun, Irwan mengatakan dirinya tak pernah terlibat dalam penyerahan uang. Dia juga merasa tak pernah menyerahkan uang.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.

 

SYL Minta Ditunda

mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. SYL meminta pemeriksaannya hari Rabu ditunda.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan yang disampaikan tim pengacara SYL, Ervin Lubis kepada wartawan, Rabu, (11/10/2023).

Baca Juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

Ervin Lubis mengatakan hari ini pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.

"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin.

 

SYL Ingin ke Kampung

Ervin menjelaskan alasan kliennya meminta penundaan pemeriksaan. Dia mengatakan SYL ingin pergi ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk menemui ibunya sebelum menjalani proses hukum di KPK.

"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," katanya.

Keponakan SYL, Devo Khadafi mengatakan SYL, pamannya tersebut telah berada di dalam rumah sejak pukul 09.30 WITA.

"Beliau di sini hanya untuk melihat nenek yang lagi sakit. Beliau sudah ada di dalam," kata Devo, Rabu (11/10).

Devo menyebut SYL meminta diberikan ruang untuk bisa bersama ibunya yang saat ini terbaring sakit.

"Karena kondisinya nenek kami cukup, namanya orangtua ya sudah ada dan kami minta diberikan ruang untuk bisa bersama ibunya yang lagi sakit," ungkapnya.

 

Sekjen Kementan Diperiksa Lagi

Pemeriksaan Rabu, merupakan kali kedua bagi Sekjen Kementan Kasdi. Dia sebelumnya diperiksa selama 11 jam pada Selasa (10/10). Kasdi mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Ada 17 pertanyaan," kata Kasdi.

Kasdi tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan penyidik KPK telah bekerja secara profesional.

"Tadi hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi ya, tadi di sana saya sangat nyaman, karena penyidiknya ramah dan profesional, untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujar Kasd. n jk, erc, rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU