SYL Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Dikhawatirkan Melarikan Diri, tiba di Gedung KPK, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sudah Diborgol. Ia Memasuki Gedung Merah Putih Kenakan Topi Hitam, Masker hingga Kaca Mata

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Semalam (12/10) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, ditangkap KPK. Kabar santer, SYL dijemput paksa di di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Penjemput paksa dilakukan SYL dianggap melakukan perlawanan dan mangkir.

SYL telah ditangkap penyidik KPK. Sumber ini menyebutkan SYL telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 19.17 wib.

SYL tampak tertutup saat tiba di KPK. Dia mengenakan baju putih yang di-double dengan jaket kulit hitam dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi hitam, masker hingga kaca mata. Tangan SYL juga terlihat diborgol.

SYL terlihat ditemani satu orang tim di KPK. Tiba di KPK, SYL langsung dibawa naik ke lantai 2 gedung Merah Putih.

SYL diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, belum merespon.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Syahrul menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II di Kementan dalam bentuk tunai, transfer, maupun pemberian barang dan jasa .

 

Langsung Diperiksa

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Terkait penahanan, hal itu tergantung hasil pemeriksaan tersebut.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan tentu kita lihat dulu kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, hal ini tim yang akan melakukan pemeriksaan setelahnya, tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari tim penyidik yang melakukan pemeriksaan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

 Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap tim penyidik menjemput paksa SYL pada malam ini hingga harus dibawa ke markas lembaga antirasuah.

"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.

 

Uang Pemerasan Rp 13,9 miliar

KPK mengungkap uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 13,9 miliar. KPK menyebut itu merupakan bukti permulaan dalam mengusut korupsi yang melibatkan SYL.

"Jumlah sekitar Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaan. Pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Sebelum pengumuman tersangka pada SYL, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas SYL yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). Tim penyidik menemukan adanya uang puluhan miliar rupiah dari penggeledahan tersebut.

Ali mengatakan Rp 13,9 miliar yang dinikmati SYL berbeda dengan temuan puluhan miliar rupiah di rumah dinas. KPK saat ini masih menelusuri asal-usul uang Rp 30 miliar tersebut.

"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami. Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan konstruksinya tersebut," jelas Ali. jk, rmc

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung kompleks SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Malang usai meresmikan s…

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bupati G…