SYL Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Dikhawatirkan Melarikan Diri, tiba di Gedung KPK, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sudah Diborgol. Ia Memasuki Gedung Merah Putih Kenakan Topi Hitam, Masker hingga Kaca Mata

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Semalam (12/10) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, ditangkap KPK. Kabar santer, SYL dijemput paksa di di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Penjemput paksa dilakukan SYL dianggap melakukan perlawanan dan mangkir.

SYL telah ditangkap penyidik KPK. Sumber ini menyebutkan SYL telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 19.17 wib.

SYL tampak tertutup saat tiba di KPK. Dia mengenakan baju putih yang di-double dengan jaket kulit hitam dan celana hitam. SYL juga mengenakan topi hitam, masker hingga kaca mata. Tangan SYL juga terlihat diborgol.

SYL terlihat ditemani satu orang tim di KPK. Tiba di KPK, SYL langsung dibawa naik ke lantai 2 gedung Merah Putih.

SYL diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, belum merespon.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Syahrul menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II di Kementan dalam bentuk tunai, transfer, maupun pemberian barang dan jasa .

 

Langsung Diperiksa

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Terkait penahanan, hal itu tergantung hasil pemeriksaan tersebut.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan tentu kita lihat dulu kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, hal ini tim yang akan melakukan pemeriksaan setelahnya, tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari tim penyidik yang melakukan pemeriksaan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

 Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap tim penyidik menjemput paksa SYL pada malam ini hingga harus dibawa ke markas lembaga antirasuah.

"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.

 

Uang Pemerasan Rp 13,9 miliar

KPK mengungkap uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang dinikmati mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 13,9 miliar. KPK menyebut itu merupakan bukti permulaan dalam mengusut korupsi yang melibatkan SYL.

"Jumlah sekitar Rp 13,9 miliar tersebut merupakan bukti permulaan. Pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

Sebelum pengumuman tersangka pada SYL, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas SYL yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). Tim penyidik menemukan adanya uang puluhan miliar rupiah dari penggeledahan tersebut.

Ali mengatakan Rp 13,9 miliar yang dinikmati SYL berbeda dengan temuan puluhan miliar rupiah di rumah dinas. KPK saat ini masih menelusuri asal-usul uang Rp 30 miliar tersebut.

"Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami. Kami yakin temuan penggeledahan dimaksud memperkuat dugaan korupsi yang telah kami umumkan konstruksinya tersebut," jelas Ali. jk, rmc

Berita Terbaru

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…