Logo Partai Baru tak Tampil di Surat Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasyim Asy'ari di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Hasyim Asy'ari di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan partai politik (parpol) yang baru pertama kali ikut dalam Pemilu 2024 tidak akan ditampilkan logonya dalam desain surat suara pencoblosan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dari 18 parpol peserta pemilu, empat di antaranya adalah partai baru yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Keempat parpol tersebut ialah Partai Gelora, Ummat, PKN, dan Partai Buruh.

“Sehingga kalau parpol baru tentu konsekuensi belum dapat tanda gambar masuk ke dalam desain surat suara pemilu calon presiden cawapres karena bukan menjadi bagian,” kata Hasyim di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Hasyim menjelaskan hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat bagi parpol atau gabungan parpol mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dijelaskan bahwa parpol yang dapat mencalonkan atau mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang memenuhi syarat perolehan kursi di DPR RI minimal 20 persen. “Atau memperoleh 25 persen suara sah untuk pemilu DPR RI 2019 dan parpol tersebut menjadi peserta Pemilu 2024,” ucap Hasyim

Sehingga partai politik baru atau yang belum pernah memperoleh suara karena belum mengikuti tahapan pemilu sebelumnya tentu tidak dapat mengusulkan atau mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Atau tidak dapat menjadi bagian desain surat suara pemilu presiden wakil presiden karena bukan menjadi bagian atau tidak dapat menjadi bagian yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2024,” tutur dia.

Adapun yang dimaksud parpol baru ialah partai yang baru mengikuti pemilu pertamanya pada 2024. Parpol baru yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024, yakni Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Sementara, parpol lain yang tak lolos parliamentary threshold seperti Partai Hanura, Garuda, PSI, Perindo, PBB dapat tergabung secara administratif ke dalam gabungan partai politik pendaftar capres-cawapres di KPU. Mengingat, kelima parpol itu sudah mengikuti Pemilu 2019 lalu dan memperoleh suara sah nasional. Torehan suara itu bisa menjadi basis perhitungan untuk mengusulkan capres-cawapres. jk1

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…