Anies dan Cak Imin, Pasangan Bacapres dan Bacawapres Pertama yang Resmi Mendaftar ke KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGIcom, Jakarta - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (cak Imin) pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada hari pertama dibukanya pendaftaran.

Hermawi Fransiskus Taslim Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem mengatakan, partai-partai politik yang tergabung dalam dari Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU RI.

Surat tersebut dikirim hari Kamis (14/10/2023), pukul 15.00 WIB, dan diterima Staf Sekretariat Jenderal KPU RI, di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Hermawi, surat itu menerangkan Anies-Muhaimin yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan mendaftar ke KPU hari Kamis (19/10/2023), pukul 08.00 WIB.

Dengan begitu, duet Anies-Muhaimin akan menjadi pasangan bakal capres-cawapres pertama yang resmi mendaftar untuk berkontestasi pada Pilpres 2024.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU. Insya Allah kami jadi pasangan pertama yang mendaftar dan akan tiba sekitar pukul 08.00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Sementara itu, dua bakal calon presiden lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, sampai sekarang belum mengumumkan nama bakal cawapres pendampingnya.

Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024 selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, dari pukul 08.00-16.00 WIB.

Khusus di hari terakhir, KPU menerima pendaftaran capres-cawapres sampai pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan.

Persyaratannya yaitu, perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sekarang, tercatat ada 575 kursi di DPR RI. Sehingga, pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi parpol parlemen.

Pasangan calon juga bisa diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019, dengan total perolehan minimal 34,9 juta suara sah nasional. jk-03/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…