Anies dan Cak Imin, Pasangan Bacapres dan Bacawapres Pertama yang Resmi Mendaftar ke KPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGIcom, Jakarta - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (cak Imin) pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada hari pertama dibukanya pendaftaran.

Hermawi Fransiskus Taslim Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem mengatakan, partai-partai politik yang tergabung dalam dari Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU RI.

Surat tersebut dikirim hari Kamis (14/10/2023), pukul 15.00 WIB, dan diterima Staf Sekretariat Jenderal KPU RI, di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Hermawi, surat itu menerangkan Anies-Muhaimin yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan mendaftar ke KPU hari Kamis (19/10/2023), pukul 08.00 WIB.

Dengan begitu, duet Anies-Muhaimin akan menjadi pasangan bakal capres-cawapres pertama yang resmi mendaftar untuk berkontestasi pada Pilpres 2024.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU. Insya Allah kami jadi pasangan pertama yang mendaftar dan akan tiba sekitar pukul 08.00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Sementara itu, dua bakal calon presiden lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, sampai sekarang belum mengumumkan nama bakal cawapres pendampingnya.

Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024 selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, dari pukul 08.00-16.00 WIB.

Khusus di hari terakhir, KPU menerima pendaftaran capres-cawapres sampai pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan.

Persyaratannya yaitu, perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sekarang, tercatat ada 575 kursi di DPR RI. Sehingga, pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi parpol parlemen.

Pasangan calon juga bisa diusung parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019, dengan total perolehan minimal 34,9 juta suara sah nasional. jk-03/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …