Gibran, Putra Presiden

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M. Khadaffi
Raditya M. Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru.

Gugatan itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. Pemohon  ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah.

Secara politis, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini menguntungkan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka secara langsung.

Putusan tersebut membolehkan seseorang dengan usia di bawah 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden jika berpengalaman menjadi kepala daerah.

Dalam 1-2 hari ini, nama Gibran, jadi trending topic. Sampai urusan ngobrol bareng elite PDIP, Gibran menyebut dirinya dipanggil. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklarifikasi.

Hasto menyebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bakal hadir di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta pada Rabu, (18/10/ 2023).

Hasto menyebut hadirnya Gibran bukan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan mantan atau yang sedang menjabat kepala daerah meski belum berusia 40 tahun bisa mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Menurut Hasto, Gibran datang ke DPP PDIP itu bukan merupakan sebuah pemanggilan, tetapi hanya untuk mengobrol. Ia juga menyebut DPP PDIP merupakan rumah bersama bagi seluruh kader.

Gibran Rakabuming Raka, juga diisukan akan bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar), menjelang masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rumor bergabungnya Gibran ini santer terdengar sejak Minggu (15/10/2023) malam, sehari sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, pada Senin (16/10/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sekar Krisnauli Tandjung, mengaku telah mengetahui dan mendengar adanya kabar tersebut.

 

***

 

Apakah kalau Gibran, bukan putra presiden Jokowi, akankah ia diendeng-endeng kesana kemari?

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat saat ini ada 20 kepala daerah terpilih dan 17 wakil kepala daerah terpilih yang berusia kurang dari 34 tahun. Itu artinya, 13,7 persen daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, akan dipimpin oleh kepala daerah berusia muda atau kaum milenial.

Menurut Perludem para pemimpin muda hasil Pilkada 2020 tersebut, masih dibayang-bayangi politik kekerabatan. Sebanyak 23 dari 37 (62,16 persen) calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih berusia 34 tahun mempunyai hubungan kekerabatan dengan elite politik.

Tercatat, ada 13 dari 20 (65 persen) calon kepala daerah terpilih berusia muda yang merupakan anak, istri, atau menantu dari elite politik di daerah masing-masing. Sementara itu, 10 dari 17 (58,82 persen) calon wakil kepala daerah terpilih berusia muda adalah anak dari elite politik di daerah masing-masing.

Perludem memberi warning, Politik kekerabatan ini berbahaya karena bisa memicu perilaku koruptif. Beberapa kasus korupsi yang terungkap ada kepala daerah di Bangkalan, Kutai Kartanegara, Malang, Klaten, Banten, dan daerah lain sangat erat berkaitan dengan latar belakang kepala daerah yang berasal dari politik dinasti. Calon terpilih yang punya hubungan kekerabatan dengan elite politik ini rawan ditunggangi kepentingan politik atau bisnis keluarga.

Sebelum Gibran, ada beberapa putra- putri presiden yang menonjol dan dieluh-eluhkan di jamannya. Termasuk terjerumus urusan hukum.

Ada mbak Tutut, Tommy Soeharto, Yenny Wahid, Puan Maharani, AHY dan kini Gibran, Kaesang dan Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi.

Putra-putri Soeharto, tersangkut ngemplang duit negara BLBI sampai pembunuhan. Putra SBY, justru ditelingkuh Anies Baswedan, calon koalisi Pilpres 2024. Putri Gus Dur dan Megawati, aman aman saja .

Catatan jurnalistik saya, banyak elite politik atau bakal calon presiden yang berkunjung ke Kota Solo, temui Gibran. Apa tujuannya? Apa untuk mendongkrak elektabilitasnya.

Gibran, saat ditanya apakah dukungan presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk keluarga Presiden dapat mendongkrak elektabilitas? Gibran memasrahkan hal tersebut kepada pengamat politik.

Gibran mengaku bahwa beberapa pertemuan antara dirinya dan tokoh politik nasional adalah untuk menimba ilmu. Alasannya, ia mengaku masih junior di dunia politik. Termasuk dengan Anies Baswedan. Selain itu di Hotel Novotel Solo, dengan Prabowo, dan Airlangga Hartarto.

Gibran, kini kader PDIP, tapi belakangan ia ditarik kesana kemari oleh sejumlah elite politik.

Survei ”Kompas” mengindikasikan partai politik dihadapkan pada dua fenomena yang menjadi tantangan dalam memperjuangkan raihan elektoralnya di Pemilihan Umum 2024.

Fenomena pertama adalah berjaraknya pemilih dengan partai politik.  Fenomena kedua, partai politik dihadapkan pada rapuhnya pilihan pemilih karena bergantung pada sosok calon presiden yang diusung partai politik.

Kini Gibran dicitrakan lebih dekat dengan sosok calon presiden yang diusung partai politik Gerindra ketimbang calon presiden dari PDIP.

Sekiranya nanti Prabowo, tak terpilih, sudahkan Gibran, terhindar dari penyakit klientalisme.

Klientelisme adalah relasi kuasa antara aktor politik yang memberikan sesuatu (patron) non-programatik dengan pihak yang menerima (klien). Ini didasari oleh pemberian loyalitas oleh penerima (paternalistik). Politik transaksional dalam klientalisme dapat terjadi secara berulang, atau tidak hanya terjadi pada saat pemilihan saja, tapi juga terjadi setelah pemilihan, karena penyakit tersebut sudah menjadi budaya elite.

Gibran, kini masih kental anak Presiden. Wajar ia dikelilingi elite dan relawan.

Apakah Gibran, kini berhati-hati memikirkan nasib putra putri Soeharto?. Mengingat publik ada yang anti pati dengan praktik politik kekerabatannya.

Juga saat ini belum ada perwakilan politik berbasis massa yang duduk sebagai elite parpol.

Otomatis politik kekerabatan masih aman aman saja. Sebagai putra presiden, menurut saya, masih logis sampai kini masih banyak pihak yang mengultuskan sanak keluarga Gibran. ([email protected])

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…