KPK-PPATK Beda Pendapat Soal Cek Rp 2 Triliun di Rumdin SYL

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Okt 2023 20:31 WIB

KPK-PPATK Beda Pendapat Soal Cek Rp 2 Triliun di Rumdin SYL

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Atas pendapat PPATK terkait temuan cek Rp 2 Triliun di Rumdis Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK menyatakan tak bisa buru-buru menyimpulkan cek tersebut.

"Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi tim Surabaya Pagi, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Enam Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

Ali menuturkan KPK akan mengkonfirmasi mengenai cek tersebut ke semua pihak terkait. Dia mengatakan pembuktian akan dilakukan saat persidangan.

"Kami pasti konfirmasi lebih dahulu kepada semua pihak. Dan berikutnya semua akan dituangkan dalam berkas perkara atas nama tersangka dimaksud dan pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim bukan di ruang publik saat ini," ujarnya.

Sedangkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Selasa (17/10/2023), menyebut kalau cek temuan di rumdin SYL, bodong. Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas saat SYL lagi kunjungan kerja di Eropa.

"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ucap Ivan. Buat apa cek bodong itu?

"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," jawab Ivan.

 

Diakui Kuasa hukum SYL

Sementara Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengungkapkan SYL menyimpan cek itu karena unik.

"Ya, seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan Rp 2 triliun itu nggak ada isinya," kata Febri saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," lanjutnya.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

 

Reaksi Bendun NasDem

Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni berseri seri mendengar cek Rp 2 triliun di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong.

"Terima kasih kepada PPATK untuk hasil pengecekannya atas informasi yang buat heboh republik kita ada cek Rp 2 T.  Dalam hati gila kasih cek Rp 2 T ke orang pribadi sih supergila," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Sahroni mengapresiasi PPATK yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari KPK. Menurutnya, dengan begini, masyarakat menjadi tercerahkan.

"PPATK langsung gerak cepat dan langsung sampaikan hasilnya ke publik itu sangat apresiasi dan menjadi pencerahan kepada semua masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

 

Minta KPK Bertanggung Jawab

Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta pertanggungjawaban KPK setelah menyebarkan informasi yang tidak akurat. Dia menegaskan informasi KPK soal temuan cek Rp 2 triliun itu merugikan NasDem.

"Ini sangat merugikan partai kami, membuat informasi yang tidak akurat ke publik. Sekarang bagaimana KPK menjelaskan kembali ke publik terkait informasi yang tidak akurat tersebut?" ujar dia.

"Kita menanti KPK untuk merilis hal tersebut dari PPATK bahwa cek yang ditemukan ternyata bodong," lanjutnya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU