KORPRI Lamongan Raih Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Lamongan Moch. Nalikan saat menerima piala sebagai juara umum MTQ tingkat Jawa Timur yang diraih oleh kafilah dari Kopri. SP/MUHAJIRIN 
Sekda Lamongan Moch. Nalikan saat menerima piala sebagai juara umum MTQ tingkat Jawa Timur yang diraih oleh kafilah dari Kopri. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bila sebelumnya kafilah Lamongan juara umum MTQ tingkat pelajar se Jawa Timur, prestasi yang sama ditunjukan Korpri yang juga berhasil menjadi juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jawa Timur 2023. 

Lengkap sudah MTQ pelajar dan Korpri Kabupaten Lamongan memborong sebagai juara umum, dan piala diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Lamongan, Moch. Nalikan, Rabu (18/10/2024) di Gedung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.

Korpri Lamongan dinobatkan sebagai juara umum karena mendapatkan skor tertinggi yakni 112 poin. Skor tersebut merupakan akumulasi dari nilai di setiap perlombaan, diantaranya 6 cabang lomba yang berhasil meraih juara 1, 2 cabang lomba yang menduduki juara 2, 2 cabang lomba yang mendapatkan juara 3, 2 cabang lomba yang mendapatkan juara harapan 1, 3 cabang lomba yang mendapatkan juara harapan 2, dan 3 cabang lomba yang harapan 3.

Usai menerima penghargaan, Nalikan mengungkapkan rasa bangga akan prestasi yang ditorehkan Korpri Lamongan. Terlebih prestasi di bidang religius, karena nilai religius yang tinggi dapat meningkatkan indeks kesalehan sosial dan membangun sosial kapital di Kabupaten Lamongan.

"Alhamdulillah kami berhasil menjadi juara umum pada ajang MTQ Korpri yang diselenggarakan untuk memperingati HUT Jatim yang ke 78," ungkap Nalikan.

 

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan ini menerangkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras para ASN yang antusias berjuang sejak bulan lalu. 

"Pada bulan September kita sudah melakukan penjaringan dengan menggelar seleksi antar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan," terang Nalikan.

Digelar selama 2 hari (16 sampai dengan 18 Oktober) di Kota Pahlawan, 28 ASN Korpri Kabupaten Lamongan berpartisipasi di 9 cabang mulai dari Dakwah Al-Quran, Khotbah Jum’at, Doa, Tilawatul Al-Quran, Khath Al Quran, Makalah Ilmiah, Hafizh Al-Quran, Adzan, dan Tartil Al-Quran. jir

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…