Afif Hasbullah Resmi Menjadi Guru Besar Yang Pertama di Unisda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Afif Hasbullah usai dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu hukum di Unisda Lamongan, berpidato dihadapan para undangan.
FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Afif Hasbullah usai dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu hukum di Unisda Lamongan, berpidato dihadapan para undangan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum, resmi menjadi guru besar bidang ilmu hukum di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, setelah pada Sabtu, (21/10/2023) dikukuhkan oleh ketua Badan Pembina PP LPIS Darul Ulum Lamongan, Dra. Hj. Siti Djamilah di Gedung Sabudga Jalan Airlangga No 3 Sukodadi, Lamongan.

Dikukuhkannya Afif panggilan akrab pria yang juga sebagai ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI itu, seakan menjadi spirit positif bagi keluarga besar Unisda dan juga warga Lamongan, karena guru besar ini terlahir dan berproses dari kampus yang berada di wilayah Lamongan.

"Selamat atas dikukuhkannya pak Afif Hasbullah sebagai guru besar bidang ilmu hukum di Unisda. Dan Unisda pertama kali mempunyai guru besarnya sendiri, dan saya sebagai rektor yang pertama menemani pengukuhan," kata Rektor Unisda Muhammad Hafidh Nashrullah dalam sambutanya.

Guru besar lanjut Hafidh panggilan akrabnya menyebutkan, hakikatnya adalah sebagai maha guru, guru pendidik dan peneliti, yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk masyarakat.

Diakhir sambutanya, ia meyakini setelah pengukuhan guru besar ini, akan disusul pengukuhan guru besar lainya dalam bidang yang lain. "Semoga bersama-sama membawa Unsida semakin produktif dan mampu bermanfaat dan Unisda semakin jaya," harapnya.

Sementara itu, Afif Hasbullah usai dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu hukum di Unisda Lamongan, mengaku bersyukur atas capaian akademik yang diraihnya hingga menyandang sebagai guru besar.

"Alhamdulillah tentu saya mengucapkan puji syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan yang maha kuasa, yang telah memberikan kenikmatan hari ini, setelah 22 tahun saya sebagai dosen bisa mencapai derajat yang tertinggi sebagai guru besar ilmu hukum," ungkapannya.

Afif Hasbullah saat menerima SK pengukuhannya sebagai guru besar bidang ilmu hukum Unisda, dari ketua Badan Pembina PP LPIS Darul Ulum Lamongan, Dra. Hj. Siti Djamilah.

Pria kelahiran 14 Agustus 1976 tersebut, dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema terkait dengan politik hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan umum di Indonesia.

Pihaknya mengangkat tema itu, selain karena saat ini dirinya menjabat sebagai ketua KPPU RI, juga karena ia melihat pelaku-pelaku usaha di Indonesia khususnya para UKM dan UMKM belum mendapatkan rasa keadilan dari sisi level, sehingga kemitraan pelaku usaha UKM dan besar terasa masih berat di pelaku usaha besar.

"Kewajiban negara selain menjamin konstitusi dan kemerdekaan kita adalah juga mewujudkan kesejahteraan umum, salah satunya adalah yang bisa kita gerakkan dari bidang perekonomian. Hari ini pelaku-pelaku usaha kita itu masih kurang mendapatkan keadilan ya dari sisi level," jelasnya.

Sehingga lanjutnya, pekerjaannya perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan itu nampak condong kepada pelaku-pelaku yang punya posisi dominan, apalagi hari ini menghadapi situasi pasar digital yang ini karakteristiknya jauh berbeda dengan pasar konvensional, perlu info dan upaya yang lebih kuat dari negara dan duduk satu meja antar stakeholder.

Hal itu perlu dilakukan, sehingga tidak perlu lagi ada semacam tumpang tindih aturan regulasi, tumpang tindik kewenangan ya, padahal itu sebenarnya adalah maksudnya sama di dalam kantong kesejahteraan. 

Disebutkannya, tantangan di pasar digital ini perlu segera disikapi. Ia mengusulkan adanya undang-undang dasar digital, yang ini juga harus nanti disusun secara komprehensif memperhatikan sektor-sektor industri yang ada pola-pola kemitraan yang ada, melibatkan antar kementerian. Tidak hanya itu saja penguatan dari fungsi dan peran KPPU untuk melakukan pengawasan kemitraan, termasuk yang ada dan berjalan di dalam sektor digital sehingga ke depan dengan kemajuan e-commerce dunia ini justru akan menguatkan daya saing UMKM di pasar nasional maupun global.

Jangan sampai kemudian kemudian malah makin menyurutkan, menidurkan mematikan UMKM."Nah itu tentu ke depan tujuannya sudah beberapa negara yang melakukan regulasi terkait dengan kapasitas tersebut Saya kira Indonesia sudah waktunya dan saatnya juga," pesannya.

Dalam pengukuhan ini hadir stafsus Wapres RI, para rektor dan profesor dari berbagai perguruan negeri dan swasta, pejabat negara, forkopimda dan civitas akademika Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan. jir

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…