SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Apel Akbar sebagai puncak acara Hari Santri 2023 digelar Tugu Pahlawan Surabaya mulai pukul 06.00 WIB, Minggu, (22/10/2023). Terpantau, puluhan ribu santri yang memadati lapangan Tugu Pahlawan dan ruas-ruas jalan di sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rais Aam Nahdlatul Ulama KH Miftachul Achyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, beserta jajaran PBNU.
Baca Juga: Momentum Hari Santri KPU Kabupaten Kediri Gelar Nobar di Ponpes
Selain itu juga ada, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menhan Probowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Mendag Zulkifli Hasan.
Terpantau, turut hadir Menteri Investasi Bahlil L, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listy Sigit Prabowo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, serta Forkompimda Jatim.
Sebagai pembina pada Apel Hari Santri 2023 tersebut, Presiden Jokowi mengapresiasi kiprah santri sejak zaman perjuangan kemerdekaan hingga kini. "Santri pilar kekuatan bangsa, pondasi kekokohan bangsa, sudah terbukti sejak zaman perjuangan," kata Jokowi, Surabaya, Minggu (22/10/2023).
Lebih lanjut, menurut ayah dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, diketahui ada 36 ribu pesantren di Indonesia. Tentunya ini menjadi sebuah kekuatan besar.
Baca Juga: Sarasehan Hari Santri di PP Nurul Wafa Situbondo, Khofifah Ceritakan Sukses Program OPOP Go Global
"Jumlah pesantren yang sangat banyak menjadi kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa," ucap Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, ia bernostalgia dengan mengenang awal adanya Hari Santri. Dikisahkan Jokowi, ia bermula dari kunjungannya ke salah satu pesantren di Malang-Jawa Timur sebelum menjabat sebagai Presiden. Pada saat itu, ada usulan dari para kiai dan santri untuk memutuskan adanya Hari Santri.
"Saat itu saya belum Presiden. Setelah terpilih jadi Presiden, permohonan yang saya ingat dari pesantren di Malang, kita kaji dan tindaklanjuti. Lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden No 22 tahun 2015. Sejak itu kita punya Hari Santri," tutur Presiden.
Jokowi menyebut 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024: Gus Hans Soroti Minimnya Bantuan dan Regulasi untuk Pesantren
Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.
"Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat," ujar Presiden.
"Semangat Hari Santri harus terus dijaga sesuai konteks kondisi saat ini," pungkasnya. Ain/dsy
Editor : Desy Ayu