Eksi Sempat Coba Suap Karyawan Antam Namun Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan terkait kasus tipikor yang terjadi pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 01 oleh Eksi Anggraeni kembali dilanjutkan pada Jumat (20/10) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam sidang dihadirkan empat saksi. Saksi pertama, yaitu Yudi Harmansyah, Manager Trading. Ia mengaku, dalam kasus ini sempat ditawari uang oleh Eksi (namun ditolak) untuk memuluskan aksi kejahatannya.

“Eksi mencoba membawa memberikan uang kepada saya dalam plastik hitam, namun saya tolak,” kata Yudi.

Dalam sidang tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin membeberkan fakta pada putusan sidang pidana sebelumnya yang dikatakan kalau Eksi menerima uang dari Budi Said yang kemudian diberikan ke para terdakwa eks karyawan Antam.

JPU juga mempertanyakan apakah Pengadilan Tipikor ini ingin membuktikan penyuapan tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 92,25 miliar.

Sedangkan saksi Lindawati dalam kasus ini mengaku percaya pada Eksi untuk melakukan pembelian emas dengan jumlah besar, padahal Eksi sebenarnya bukanlah pegawai Antam.

Lindawati sendiri sangat percaya pada Eksi karena memang sudah kenal lama dan bagian dari teman gereja. Tapi ternyata, Lindawati belum menerima beberapa gram emas dari yang dijanjikan Eksi, padahal pihaknya sudah membayar penuh. Kala itu, Eksi berdalih kalau emas dari Antam masih belum bisa diambil dan dimohon untuk menunggu dengan waktu yang tidak ada batasannya.

Saksi berikutnya adalah Petit Daeng Karsono dari PT Freight Expresss Indonesia. Petit sempat ditanya oleh hakim, kenapa ketika merasa ditipu oleh Eksi tapi Antam yang dilaporkan? Petit menyangka kalau Eksi merupakan bagian dari Antam. Sampai akhirnya emas yang dijanjikan Eksi tak sesuai dengan kesepakatan awal. 

“Alasannya barangnya belum keluar,” katanya.

Saat itu PT Freight Expresss Indonesia dijanjikan diskon oleh Eksi, serta ada kesepakatan mendapatkan komisi Rp 5 juta per kilogram emas untuk Eksi dari PT Freight Expresss Indonesia.

Keduanya mengaku percaya untuk membeli emas pada Eksi, karena mereka tahunya Eksi adalah freelance marketing dari Antam. Sidang ini sendiri masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda menghadirkan beberapa saksi lagi. nbd

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…