Pastikan Proyek Sesuai Jadwal, Wali Kota Sidak Pembangunan PLUT dan Sentra IKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota dan Kajari Kota Mojokerto saat sidak di proyek PLUT.
Walikota dan Kajari Kota Mojokerto saat sidak di proyek PLUT.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan proyek Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Mojokerto, Rabu (25/10/2023).

Kunjungan petinggi pemkot bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto tersebut untuk memastikan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini berjalan sesuai jadwal.

"Untuk proyek PLUT di Kelurahan Blooto Kecamatan Prajurit Kulon sudah on progres tidak ada minus pengerjaan. Tapi yang proyek sentra IKM di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan masih minus 2,5 persen dari seharusnya 40 persen," terang Ning Ita ditemui usai sidak 

Ia menyebut, minus pengerjaan proyek IKM ini dikarenakan start pengerjaan proyek senilai Rp 4.450 miliar tersebut sudah telat sejak awal. 

"Start sudah telat seminggu lantaran menunggu kedatangan alat berat untuk pemasangan beton pancang sehingga berimbas hingga hari ini," ujarnya.

Meski demikian, Ning ita optimis, pihak kontraktor bisa mengejar ketertinggalan lantaran minus pengerjaannya tidak terlalu besar.

"Minus itu kan hitungan hari minggu kemarin, hari ini seharusnya sudah plus. Dan minggu depan progresnya 47 persen," terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengaku optimis dua proyek APBN tersebut bisa selesai sesuai jadwal. Bahkan pihaknya berani memastikan bulan Desember nanti, dua proyek strategis Kota Mojokerto ini bisa di launching.

"Desember akan diresmikan Bu Walikota dan Pak Menteri," ungkapnya.

Masih kata Ani, sentra industri IKM ini nantinya akan dijadikan sebagai tempat pemasaran, rumah produksi juga wisata edukasi serta budaya. Selain itu, gedung sentra IKM batik tersebut juga memiliki tempat mengolah IPAL dari produksi batik.

"Kalau gedung PLUT dibangun untuk memberikan berbagai layanan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," ujarnya.

Selian itu, PLUT juga menyediakan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada koperasi, UMKM, serta para wirausaha secara komprehensif dan terpadu.

"Akan ada pendampingan usaha, pelatihan, pengembangan keterampilan, akses ke modal usaha, konsultasi bisnis, pemasaran produk, serta informasi dan pengetahuan terkait dunia usaha," pungkasnya. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…