Firli Bahuri: Kini Para Koruptor Lakukan Perlawanan 'Kasar' Terhadap KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan masih ada para koruptor yang melakukan perlawanan, meskipun telah tersangkut kasus korupsi.

Hal ini sangat bertentangan apa kebijakan negara yakni seluruh lembaga baik legislatif, eksekutif, yudikatif hingga penyelenggara negara lainnya, ikut melibatkan diri untuk membersihkan tindak pidana korupsi di negeri ini.

“Namun faktanya, sampai dengan saat ini, amat disayangkan masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan,” kata Firli Bahuri, dalam keterangannya yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (25/10/2023).

Bahkan, Firli menyebut, para koruptor seolah bersatu berkumpul melakukan perlawanan terhadap KPK secara membabi buta baik verbal dan non verbal.

“Ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara  tersangkut korupsi. Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike Back,” lanjutnya.

“Para pelaku melakukan serangan balik dengan segala cara, perlawanan verbal dan non verbal, bahkan dengan cara kasar bertujuan mengintimidasi, berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.”

“Lebih aneh lagi When the corruptors strike Back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas.  Disitulah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” kata Firli, seusai dirinya menghadiri undangan panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menyebut, hingga Oktober 2023 saat ini, kasus korupsi yang masuk di lembaga anti rasuah yang dipimpinnya, menumpuk sangat banyak hingga ratusan laporan.

“Untuk itu KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi selama ini,” tegas Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga ini.

Firli meminta kepada seluruh masyarakat dan kekuasaan negara di negara ini, agar mencontoh penanganan kasus korupsi di China. Dimana dalam 10 tahun terakhir, kasus korupsi di Negara Tirai Bambu bisa dibumihaguskan.

“Kita perlu belajar dari pengalaman pemerintahan RRC yang berhasil membersihkan korupsi dalam waktu 10 tahun,” katanya.

Masih melihat RRC, Firli mengatakan pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menyatakan korupsi adalah musuh bersama pemerintah dan rakyat. Sebab itu, menurut dia, Indonesia perlu mencontoh sikap anti korupsi RRC.

“Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Dia periksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi biro hukum KPK. Dari foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Hanya saja sejumlah awak media yang telah menunggunya di berbagai akses keluar Gedung Bareskrim Polri dan Rupatama tidak menemukan keberadaan Firli yang keluar dari kompleks Mabes Polri. (jk/cr4/rmc)

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…