Firli Bahuri: Kini Para Koruptor Lakukan Perlawanan 'Kasar' Terhadap KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan masih ada para koruptor yang melakukan perlawanan, meskipun telah tersangkut kasus korupsi.

Hal ini sangat bertentangan apa kebijakan negara yakni seluruh lembaga baik legislatif, eksekutif, yudikatif hingga penyelenggara negara lainnya, ikut melibatkan diri untuk membersihkan tindak pidana korupsi di negeri ini.

“Namun faktanya, sampai dengan saat ini, amat disayangkan masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan,” kata Firli Bahuri, dalam keterangannya yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (25/10/2023).

Bahkan, Firli menyebut, para koruptor seolah bersatu berkumpul melakukan perlawanan terhadap KPK secara membabi buta baik verbal dan non verbal.

“Ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya ataupun seorang oknum penyelenggara negara  tersangkut korupsi. Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike Back,” lanjutnya.

“Para pelaku melakukan serangan balik dengan segala cara, perlawanan verbal dan non verbal, bahkan dengan cara kasar bertujuan mengintimidasi, berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaannya.”

“Lebih aneh lagi When the corruptors strike Back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas.  Disitulah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” kata Firli, seusai dirinya menghadiri undangan panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menyebut, hingga Oktober 2023 saat ini, kasus korupsi yang masuk di lembaga anti rasuah yang dipimpinnya, menumpuk sangat banyak hingga ratusan laporan.

“Untuk itu KPK masih harus bekerja keras dengan seluruh keterbatasan dan segala serangan yang terjadi selama ini,” tegas Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga ini.

Firli meminta kepada seluruh masyarakat dan kekuasaan negara di negara ini, agar mencontoh penanganan kasus korupsi di China. Dimana dalam 10 tahun terakhir, kasus korupsi di Negara Tirai Bambu bisa dibumihaguskan.

“Kita perlu belajar dari pengalaman pemerintahan RRC yang berhasil membersihkan korupsi dalam waktu 10 tahun,” katanya.

Masih melihat RRC, Firli mengatakan pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menyatakan korupsi adalah musuh bersama pemerintah dan rakyat. Sebab itu, menurut dia, Indonesia perlu mencontoh sikap anti korupsi RRC.

“Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Dia periksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi biro hukum KPK. Dari foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Hanya saja sejumlah awak media yang telah menunggunya di berbagai akses keluar Gedung Bareskrim Polri dan Rupatama tidak menemukan keberadaan Firli yang keluar dari kompleks Mabes Polri. (jk/cr4/rmc)

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…