Tunjukkan Bukti Lapor, H Anwari Minta Polres Sumenep Segera Sanksi Pelaku

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Okt 2023 16:33 WIB

Tunjukkan Bukti Lapor, H Anwari Minta Polres Sumenep Segera Sanksi Pelaku

i

Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat menemui korban didampingi H. Anwari suami korban saat di Puskesmas Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua LPH RI Jatim, Moh. ec. Anwar, SH saat mengunjungi korban penganiayaan terhadap, Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep.

Anwar didampingi H. Anwari suami korban, saat berada di Puskesmas Talango, di Jln. WR. Supratman, mengaku prihatin terhadap kondisi korban Askiya yang sedang terbaring lemas tak berdaya.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Kepada Media ini, Anwar mengatakan, bahwa pihaknya, mengunjungi keluarga korban ke Puskesmas Talango itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap korban dan didasari sifat kemanusiaan.

"Saya kasihan melihat korban lemas tak berdaya, makanya, saya mendampingi keluarganya, setidaknya dapat mengurangi rasa trauma terhadap korban"

Untuk itu, kata dia, saya hanya mengikuti jejak dari keluarga korban, mendampingi korban untuk menuntut keadilan secara hukum. Jadi proses delik aduan perkara yang dilaporkan ke Polres kemarin sudah dalam proses, tinggal kita menunggu keputusannya. Ungkapnya

Sementara, H. Anwari kepada polisi di Sumenep, meminta penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya, mengingat kondisi istrinya yang terbaring di puskesmas Talango kab. Sumenep, dalam kondisi lemas tak berdaya.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

Setelah dilakukan penyidikan delik aduan perkara, sebuah laporan dan pengaduan H. Anwari diterima oleh pihak penyidik, dan diteruskan ke SPKT dan diterima an. Kepala Kepolisian Resor Sumenep, KA. SPKT, Suwandi selaku Inspektur Polisi Dua NRP 72040096 pada tanggal 24 oktober 2023

H. Anwari di dampingi Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar SH, sembari menunjukkan surat dan bukti lapor dengan LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Selain itu, Pihaknya meminta Polres sumenep segera memberikan sanksi hukum bagi pelaku. Sebab, selama tidak dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saya dan keluarga tidak akan tenang.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

"Saya meminta polres agar segera merespon laporan saya, supaya cepat digelar perkara hukumnya, sebab, saya tidak akan merasa tenang, jika pelaku masih berkeliaran dengan tanpa merasa berdosa"

Makanya saya meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU