Pelaku Pembunuhan Dibekuk Resmob Polres Blitar dalam Kurun Waktu 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang warga desa Boro Kec Selorejo Kabupaten Blitar kini harus menghadapi ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara setelah ditangkap Resmob Polres Blitar, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Ditangkapnya AS (46) dengan panggilan Garong ini oleh Resmob Polres Blitar yang dikomandani langsung oleh AKP Feby Pahlevi Reza S.IK M.SI setelah membunuh Wagiman (56) sahabatnya dalam persembunyianya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar yang baru dilantik pada Rabu (25/10) ini pada wartawan dalam releasenya Jumat (27/10), ditangkapnya Garong setelah melakukan pembunuhan terhadap Wagiman yang didahului perkelahian keduanya, pada Rabu 25 Oktober di suatu tempat, sebelumnya Garong sempat ditentang oleh korban untuk duèl rupanya tantangan Wagiman dilayani oleh Garong.

"Sebelumnya mereka berdua ada percekcokan karena tersangka ini mengetahui bahwa istrinya diduga selingkuh dengan korban, hal itu diketahui sejak Agustus 2023 lalu dan perselisihan itu pernah didamaikan oleh masyarakat bersama tiga pilar desa, karena keduanya merupakan tetangga di desanya," terang AKP Febby panggilan akrabnya.

Masih menurut Perwira Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya ini, perselisihan mereka berdua itu berlanjut, pada Rabu (25/10) korban Wagiman menghubungi tersangka AS lewat HP nya untuk bertemu di area bulak (tanah lapang) dekat saluran Irigasi Desa Boro (TKP) untuk seleseikan masalah (duèl).

"Setelah keduanya bertemu dan masing masing membawa peralatan untuk duèl, Garong membawa sebuah linggis, sedang korban Wagiman membawa clurit dan gunting, atas kejadian itu Wagiman tewas di tangan Garong," terang AKP Febby Pahlevi seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK.

Peristiwa tewasnya Wagiman tersebut, sebelumnya MNR (49) istri korban melapor ke Polsèk Selorejo atas tidak pulangnya korban sejak Rabu (25/10) pagi, rupanya unit Reskrim Polres Blitar juga terima laporan adanya temuan bentor (becak motor) di sisinya ada sosok mayat laki laki berlumuran darah di bulak sawah, spontan AKP Febby setelah dilantik Kasat Reskrim langsung bersama anggotanya datangi TKP bersama Polsèk Selorejo.

Ternyata temuan jasad laki laki itu adalah Waginan yang dilaporkan MNR atas hilangnya suaminya (korban), selanjutnya Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi di TKP, termasuk MNR, dan akhirnya diketahui tewasnya Wagiman akibat pukulan linggis di kepalanya, dan akhirnya polisi mencari keberadaan pelaku, dalam kurun waktu 24 Jam (26/10) tersangka Garong dapat di bekuk.

"Semula tersangka menyangkal atas pembunuhan terhadap korban, setelah kita dalami dan kroscek BB termasuk HP dan saksi saksi yang melihat korban dan pelaku berada di TKP, akhirnya Garong mengakui perbuatanya, atas kasus ini kita menyita BB berupa sebuah Linggis, sabit, gunting dan baju dan celana korban. Menurut pengakuan tersangka Garong, dirinya membela nama baik keluarga setelah istrinya selingkuh dengan korban, dan melayani tantangan dari korban, untuk tersangka bisa dijerat pasal 338 KUHP," pungkas AKP Feby Pahlevi pada wartawan. Les

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…