Pelaku Pembunuhan Dibekuk Resmob Polres Blitar dalam Kurun Waktu 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang warga desa Boro Kec Selorejo Kabupaten Blitar kini harus menghadapi ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara setelah ditangkap Resmob Polres Blitar, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Ditangkapnya AS (46) dengan panggilan Garong ini oleh Resmob Polres Blitar yang dikomandani langsung oleh AKP Feby Pahlevi Reza S.IK M.SI setelah membunuh Wagiman (56) sahabatnya dalam persembunyianya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar yang baru dilantik pada Rabu (25/10) ini pada wartawan dalam releasenya Jumat (27/10), ditangkapnya Garong setelah melakukan pembunuhan terhadap Wagiman yang didahului perkelahian keduanya, pada Rabu 25 Oktober di suatu tempat, sebelumnya Garong sempat ditentang oleh korban untuk duèl rupanya tantangan Wagiman dilayani oleh Garong.

"Sebelumnya mereka berdua ada percekcokan karena tersangka ini mengetahui bahwa istrinya diduga selingkuh dengan korban, hal itu diketahui sejak Agustus 2023 lalu dan perselisihan itu pernah didamaikan oleh masyarakat bersama tiga pilar desa, karena keduanya merupakan tetangga di desanya," terang AKP Febby panggilan akrabnya.

Masih menurut Perwira Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya ini, perselisihan mereka berdua itu berlanjut, pada Rabu (25/10) korban Wagiman menghubungi tersangka AS lewat HP nya untuk bertemu di area bulak (tanah lapang) dekat saluran Irigasi Desa Boro (TKP) untuk seleseikan masalah (duèl).

"Setelah keduanya bertemu dan masing masing membawa peralatan untuk duèl, Garong membawa sebuah linggis, sedang korban Wagiman membawa clurit dan gunting, atas kejadian itu Wagiman tewas di tangan Garong," terang AKP Febby Pahlevi seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK.

Peristiwa tewasnya Wagiman tersebut, sebelumnya MNR (49) istri korban melapor ke Polsèk Selorejo atas tidak pulangnya korban sejak Rabu (25/10) pagi, rupanya unit Reskrim Polres Blitar juga terima laporan adanya temuan bentor (becak motor) di sisinya ada sosok mayat laki laki berlumuran darah di bulak sawah, spontan AKP Febby setelah dilantik Kasat Reskrim langsung bersama anggotanya datangi TKP bersama Polsèk Selorejo.

Ternyata temuan jasad laki laki itu adalah Waginan yang dilaporkan MNR atas hilangnya suaminya (korban), selanjutnya Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi di TKP, termasuk MNR, dan akhirnya diketahui tewasnya Wagiman akibat pukulan linggis di kepalanya, dan akhirnya polisi mencari keberadaan pelaku, dalam kurun waktu 24 Jam (26/10) tersangka Garong dapat di bekuk.

"Semula tersangka menyangkal atas pembunuhan terhadap korban, setelah kita dalami dan kroscek BB termasuk HP dan saksi saksi yang melihat korban dan pelaku berada di TKP, akhirnya Garong mengakui perbuatanya, atas kasus ini kita menyita BB berupa sebuah Linggis, sabit, gunting dan baju dan celana korban. Menurut pengakuan tersangka Garong, dirinya membela nama baik keluarga setelah istrinya selingkuh dengan korban, dan melayani tantangan dari korban, untuk tersangka bisa dijerat pasal 338 KUHP," pungkas AKP Feby Pahlevi pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Gus Fawait Tanggapi Santai Soal Dukungan Maju Pilgub Jatim, Fokus Kerja untuk Jember

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB

Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

NFH Expo 2026 Masuk Surabaya, Industri F&B dan Hospitality Jatim Dibidik

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

PWU Butuh Rp100 - 300 Miliar, Ketua DPRD Jatim Buka Peluang Penyertaan Modal

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Eksepsi Raditya Kritik Tajam JPU Tidak Cermat

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

IndoBuildTech Kembali ke Surabaya, Industri Konstruksi Jatim Bidik Peluang Bisnis dan Proyek

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pasar konstruksi dan industri bahan bangunan di Jawa Timur kembali menjadi perhatian melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo S…

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Hadir Di 100 Tahun Gontor, Presiden Prabowo Akan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor dalam…