Pelaku Pembunuhan Dibekuk Resmob Polres Blitar dalam Kurun Waktu 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang warga desa Boro Kec Selorejo Kabupaten Blitar kini harus menghadapi ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara setelah ditangkap Resmob Polres Blitar, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Ditangkapnya AS (46) dengan panggilan Garong ini oleh Resmob Polres Blitar yang dikomandani langsung oleh AKP Feby Pahlevi Reza S.IK M.SI setelah membunuh Wagiman (56) sahabatnya dalam persembunyianya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar yang baru dilantik pada Rabu (25/10) ini pada wartawan dalam releasenya Jumat (27/10), ditangkapnya Garong setelah melakukan pembunuhan terhadap Wagiman yang didahului perkelahian keduanya, pada Rabu 25 Oktober di suatu tempat, sebelumnya Garong sempat ditentang oleh korban untuk duèl rupanya tantangan Wagiman dilayani oleh Garong.

"Sebelumnya mereka berdua ada percekcokan karena tersangka ini mengetahui bahwa istrinya diduga selingkuh dengan korban, hal itu diketahui sejak Agustus 2023 lalu dan perselisihan itu pernah didamaikan oleh masyarakat bersama tiga pilar desa, karena keduanya merupakan tetangga di desanya," terang AKP Febby panggilan akrabnya.

Masih menurut Perwira Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya ini, perselisihan mereka berdua itu berlanjut, pada Rabu (25/10) korban Wagiman menghubungi tersangka AS lewat HP nya untuk bertemu di area bulak (tanah lapang) dekat saluran Irigasi Desa Boro (TKP) untuk seleseikan masalah (duèl).

"Setelah keduanya bertemu dan masing masing membawa peralatan untuk duèl, Garong membawa sebuah linggis, sedang korban Wagiman membawa clurit dan gunting, atas kejadian itu Wagiman tewas di tangan Garong," terang AKP Febby Pahlevi seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK.

Peristiwa tewasnya Wagiman tersebut, sebelumnya MNR (49) istri korban melapor ke Polsèk Selorejo atas tidak pulangnya korban sejak Rabu (25/10) pagi, rupanya unit Reskrim Polres Blitar juga terima laporan adanya temuan bentor (becak motor) di sisinya ada sosok mayat laki laki berlumuran darah di bulak sawah, spontan AKP Febby setelah dilantik Kasat Reskrim langsung bersama anggotanya datangi TKP bersama Polsèk Selorejo.

Ternyata temuan jasad laki laki itu adalah Waginan yang dilaporkan MNR atas hilangnya suaminya (korban), selanjutnya Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi di TKP, termasuk MNR, dan akhirnya diketahui tewasnya Wagiman akibat pukulan linggis di kepalanya, dan akhirnya polisi mencari keberadaan pelaku, dalam kurun waktu 24 Jam (26/10) tersangka Garong dapat di bekuk.

"Semula tersangka menyangkal atas pembunuhan terhadap korban, setelah kita dalami dan kroscek BB termasuk HP dan saksi saksi yang melihat korban dan pelaku berada di TKP, akhirnya Garong mengakui perbuatanya, atas kasus ini kita menyita BB berupa sebuah Linggis, sabit, gunting dan baju dan celana korban. Menurut pengakuan tersangka Garong, dirinya membela nama baik keluarga setelah istrinya selingkuh dengan korban, dan melayani tantangan dari korban, untuk tersangka bisa dijerat pasal 338 KUHP," pungkas AKP Feby Pahlevi pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:55 WIB

Siap Sulap Pantai Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Investasi Rp40 Miliar   Caption: SP/IST Keindahan Pantai Pasir Putih Situbondo.    SURABAYAPAGI, S…

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Lagi! Bukit Sentong Ranupani Lumajang Terbakar, Satu Hektare Lahan Ludes

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Terbaru, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten…

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Batu Siapkan Ruang Ekspresi yang Sasar Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti maraknya aksi vandalisme, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyiapkan ruang ekspresi yang menyasar fasilitas…

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Pemkab Minta Data Desil Warga Lumajang Diperbarui Tiap 3 Bulan Agar Lebih Akurat

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mendorong pemutakhiran data desil…