Pelaku Pembunuhan Dibekuk Resmob Polres Blitar dalam Kurun Waktu 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang warga desa Boro Kec Selorejo Kabupaten Blitar kini harus menghadapi ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara setelah ditangkap Resmob Polres Blitar, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Ditangkapnya AS (46) dengan panggilan Garong ini oleh Resmob Polres Blitar yang dikomandani langsung oleh AKP Feby Pahlevi Reza S.IK M.SI setelah membunuh Wagiman (56) sahabatnya dalam persembunyianya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Blitar yang baru dilantik pada Rabu (25/10) ini pada wartawan dalam releasenya Jumat (27/10), ditangkapnya Garong setelah melakukan pembunuhan terhadap Wagiman yang didahului perkelahian keduanya, pada Rabu 25 Oktober di suatu tempat, sebelumnya Garong sempat ditentang oleh korban untuk duèl rupanya tantangan Wagiman dilayani oleh Garong.

"Sebelumnya mereka berdua ada percekcokan karena tersangka ini mengetahui bahwa istrinya diduga selingkuh dengan korban, hal itu diketahui sejak Agustus 2023 lalu dan perselisihan itu pernah didamaikan oleh masyarakat bersama tiga pilar desa, karena keduanya merupakan tetangga di desanya," terang AKP Febby panggilan akrabnya.

Masih menurut Perwira Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya ini, perselisihan mereka berdua itu berlanjut, pada Rabu (25/10) korban Wagiman menghubungi tersangka AS lewat HP nya untuk bertemu di area bulak (tanah lapang) dekat saluran Irigasi Desa Boro (TKP) untuk seleseikan masalah (duèl).

"Setelah keduanya bertemu dan masing masing membawa peralatan untuk duèl, Garong membawa sebuah linggis, sedang korban Wagiman membawa clurit dan gunting, atas kejadian itu Wagiman tewas di tangan Garong," terang AKP Febby Pahlevi seijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK.

Peristiwa tewasnya Wagiman tersebut, sebelumnya MNR (49) istri korban melapor ke Polsèk Selorejo atas tidak pulangnya korban sejak Rabu (25/10) pagi, rupanya unit Reskrim Polres Blitar juga terima laporan adanya temuan bentor (becak motor) di sisinya ada sosok mayat laki laki berlumuran darah di bulak sawah, spontan AKP Febby setelah dilantik Kasat Reskrim langsung bersama anggotanya datangi TKP bersama Polsèk Selorejo.

Ternyata temuan jasad laki laki itu adalah Waginan yang dilaporkan MNR atas hilangnya suaminya (korban), selanjutnya Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi di TKP, termasuk MNR, dan akhirnya diketahui tewasnya Wagiman akibat pukulan linggis di kepalanya, dan akhirnya polisi mencari keberadaan pelaku, dalam kurun waktu 24 Jam (26/10) tersangka Garong dapat di bekuk.

"Semula tersangka menyangkal atas pembunuhan terhadap korban, setelah kita dalami dan kroscek BB termasuk HP dan saksi saksi yang melihat korban dan pelaku berada di TKP, akhirnya Garong mengakui perbuatanya, atas kasus ini kita menyita BB berupa sebuah Linggis, sabit, gunting dan baju dan celana korban. Menurut pengakuan tersangka Garong, dirinya membela nama baik keluarga setelah istrinya selingkuh dengan korban, dan melayani tantangan dari korban, untuk tersangka bisa dijerat pasal 338 KUHP," pungkas AKP Feby Pahlevi pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…