Air Sungai Welang di Pasuruan Tercemar, Pemkab Tindaklanjuti Hasil Uji Lab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengambilan sampel uji laboratorium di Sungai Welang Pasuruan yang diduga tercemar limbah pabrik PT Satoria. SP/ PSR
Pengambilan sampel uji laboratorium di Sungai Welang Pasuruan yang diduga tercemar limbah pabrik PT Satoria. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sungai Welang yang berada di Kabupaten Pasuruan diduga tercemar limbah pabrik PT Satoria Group. Menindaklanjuti masalah tersebut, langkah Pemkab Pasuruan pun melakukan uji laboratorium air yang tercemar dan hasilnya akan keluar minimal 2 pekan setelah pengambilan sampel air.

Pasalnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu, bakal sangat menentukan. Terutama, berkaitan dengan penerapan sanksi bilamana hasil tersebut menguatkan indikasi sumber pencemar berasal dari limbah cair industri.

Mengingat, tim DLH Kabupaten Pasuruan sudah lebih dulu mengambil sampel di sungai Welang Desa Wrati, Kecamatan Kejayan. Beberapa hari kemudian, disusul langkah dari DLH Jawa Timur.

”Bagi masyarakat yang terdampak, sabar dulu. Uji lab DLH Jawa Timur masih menunggu minimal 14 hari, kalau diambilnya baru beberapa hari lalu, memang belum keluar hasilnya. Dari DLH Kabupaten Pasuruan juga belum keluar,” ungkap Pj Bupati Pasuruan Andriyanto.

Ia menegaskan, pemkab akan memberikan sanksi apabila memang hasil uji lab sampel air menunjukkan indikasi kuat adanya pencemaran. Oleh karenanya, Andriyanto mengatakan, pemerintah belum bisa melakukan tindak lanjut. Terlebih sebagaimana tuntutan warga yang ingin menutup saluran pembuangan limbah pabrik Satoria Group.

”Kami harus lihat dulu hasil uji laboratoriumnya seperti apa? Kandungan-kandungan di dalamnya apa saja? Itu jadi dasar kami melakukan tindak lanjut,” katanya, Minggu (29/10/2023).

Apabila nantinya hasil uji laboratorium menunjukkan indikasi kuat adanya pencemaran, Andriyanto mengatakan, akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Pemkab Pasuruan tidak bisa langsung menutup saluran pembuangan limbah. Melainkan, dengan memberikan teguran lewat surat peringatan lebih dulu. Semua, kata Andriyanto, ada mekanismenya.

”Mungkin melalui teguran SP 1, SP 2 dulu. Kalau teguran pertama bisa diselesaikan (keluhan warga), kenapa tidak,” ungkapnya. psr-01/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…