Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Musi Rawas Masih Diburu Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyelundupan 1,2 ton BBM subsidi jenis pertalite dan solar diamankan di Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penyelundupan 1,2 ton BBM subsidi jenis pertalite dan solar diamankan di Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.

i

 

SURABAYAPAGI, Musi Rawas - Pihak kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan, menyita 1,2 ton BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang merupakan barang bukti dari penyelundupan BBM. Adapun pelaku penyelundupan masih diburu kepolisian.

"Pelaku penyelundupan BBM ini masih kami buru, setelah aparat kami menyita 1,2 ton BBM subsidi jenis pertalite dan solar dari enam mobil yang mengangkutnya pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 14:20 WIB," kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo di Musi Rawas, Minggu (29/10/2023).

Ia mengatakan bahwa pelaku berhasil melarikan diri saat aparat menyita 1,2 ton BBM subsidi jenis solar dan pertalite itu.

Pengungkapan sekaligus penyitaan BBM subsidi ini dilakukan petugas kepolisian, bermula dari pengaduan masyarakat melalui nomor bantuan polisi (banpol).

Kronologi ini bermula saat adanya laporan masyarakat melalui nomor banpol, bahwa ada antrean di SPBU Mandi Aur dan diduga  oknum ataupun pelaku yang melakukan penimbunan distribusi BBM subsidi dari SPBU tersebut.

Selanjutnya atas dasar pengaduan tersebut anggota Unit Pidsus dan Polsek Muara Kelingi melakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui informasi tersebut.  Setelah dilakukan pengecekan di lokasi kemudian mendapatkan dua unit mobil sebagai alat untuk menimbun BBM subsidi dengan melakukan antrean di SPBU.

Namun polisi saat akan melakukan penangkapan, ternyata pemilik mobil tersebut sudah melarikan diri dari lokasi tersebut, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan dua unit mobil di antaranya, satu unit mobil Mitsubishi L300 Pick up Nopol BG 8270 BE dan satu unit mobil sedan Nopol B 2913 DC.

Setelah melakukan pengecekan dugaan tempat penimbunan tepatnya depan SPBU Mandi Aur di belakang Cafe Costa, namun tidak ditemukan adanya penimbunan minyak sesuai dengan ada laporan dari pengaduan tersebut.

Kemudian, Saat pengecekan terdapat empat unit mobil akan melakukan penimbunan minyak di SPBU Simpang Semambang juga sudah diamankan, namun pemiliknya melarikan diri.

"Empat mobil tersebut di antaranya, mobil Mitsubishi Kuda Nopol B 8530 SX, mobil pick up Nopol BD 9246 AH, mobil truck engkel Nopol BG 4352 AB dan mobil sedan Nopol B 1840 WU," jelasnya. 

Penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik kendaraan itu hingga kini terus dilakukan.

Adapun pelaku jelas melanggar pasal 55 Undang-undang Migas No 22 Tahun 2021 yang berisikan, setiap orang yang menyalahkan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. ac

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan Publik, Pastikan SKCK dan Hotline 110 Berjalan Maksimal

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan Publik, Pastikan SKCK dan Hotline 110 Berjalan Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan publik di Mapolres Gresik,…

Ciptakan Kawasan Tertata Rapi, Surabaya Tambah Fasilitas Infrastruktur Jalan Kali Tebu

Ciptakan Kawasan Tertata Rapi, Surabaya Tambah Fasilitas Infrastruktur Jalan Kali Tebu

Selasa, 12 Mei 2026 12:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penataan kawasan tertata rapi, pihaknya menambah sejumlah fasilitas…

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti penemuan peningkatan penyakit campak yang terus meningkat hingga 40 kasus yang dinyatakan positif selama Januari…

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…