Tindak Lanjut Nyata Agar Warisan Budaya Terlindung

Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Judi Wahjudin Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. SP/ SBY
Judi Wahjudin Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang meliputi cerita rakyat melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan seperti tari-tarian telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sedangkan 213 warisan yang ditetapkan sebagai WBTbI tersebut mencakup lima domain yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia.

Selain penetapan WBTbI, sertifikat penetapan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan lima kategori Cagar Budaya yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia juga diserahkan oleh Kemendikbudristek pada tahun ini.

“Penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai apresiasi saja namun yang penting adalah rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang memberi manfaat untuk masyarakat,” jelas Judi Wahjudin Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Menurutnya, keberadaan warisan budaya pun harus dapat didorong potensi dan kebermanfaatannya bagi pemilik budaya dan masyarakat luas agar tidak hilang ditelan zaman.

“Kami bersama para mitra akan menyusun instrumen-instrumen untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang lebih baik, untuk kemudian dilanjutkan oleh teman-teman di daerah,” kata Judi, Senin (30/10/2023).

Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya Indonesia melalui pencatatan dan penetapan warisan budaya, baik Cagar Budaya Nasional (CBN) maupun WBTbI.

Sebagai informasi, Kemendikbudristek turut memiliki fungsi untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seluruh warisan budaya.

Pelestarian dan perlindungan warisan budaya Indonesia baik CBN maupun WBTbI tidak boleh hanya selesai sampai penetapannya sebagai warisan budaya nasional, melainkan perlu ada tindak lanjut nyata agar warisan budaya itu tetap terlindungi. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…