Tindak Lanjut Nyata Agar Warisan Budaya Terlindung

Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Judi Wahjudin Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. SP/ SBY
Judi Wahjudin Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang meliputi cerita rakyat melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan seperti tari-tarian telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sedangkan 213 warisan yang ditetapkan sebagai WBTbI tersebut mencakup lima domain yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia.

Selain penetapan WBTbI, sertifikat penetapan 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan lima kategori Cagar Budaya yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia juga diserahkan oleh Kemendikbudristek pada tahun ini.

“Penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai apresiasi saja namun yang penting adalah rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang memberi manfaat untuk masyarakat,” jelas Judi Wahjudin Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Menurutnya, keberadaan warisan budaya pun harus dapat didorong potensi dan kebermanfaatannya bagi pemilik budaya dan masyarakat luas agar tidak hilang ditelan zaman.

“Kami bersama para mitra akan menyusun instrumen-instrumen untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang lebih baik, untuk kemudian dilanjutkan oleh teman-teman di daerah,” kata Judi, Senin (30/10/2023).

Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya Indonesia melalui pencatatan dan penetapan warisan budaya, baik Cagar Budaya Nasional (CBN) maupun WBTbI.

Sebagai informasi, Kemendikbudristek turut memiliki fungsi untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seluruh warisan budaya.

Pelestarian dan perlindungan warisan budaya Indonesia baik CBN maupun WBTbI tidak boleh hanya selesai sampai penetapannya sebagai warisan budaya nasional, melainkan perlu ada tindak lanjut nyata agar warisan budaya itu tetap terlindungi. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…