Diduga Kurang Memberikan pelayanan Prima, Pemkab Sumenep di Soal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat ditemui Reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat ditemui Reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, mendapat aduan dari Seorang Aparatur sipil Negara (ASN) di Kab. Sumenep yang mengaku memiliki masalah dengan keluarganya, sampai kepada proses  perceraian.

Kata Faisol, seorang yang berstatus sebagai guru pendidik di Kab. Sumenep, itu sudah berkali-kali mendatangi kantor pemerintah Kab. Sumenep, dan meminta hak atas dirinya sebagai ASN untuk mendapatkan surat rekom Bupati atas delik perkara perceraian dengan istrinya.

Bahkan, Kata dia, pihaknya sudah mengajukan surat permintaan izin untuk melakukan perceraian dengan keluarganya, sejak tanggal 20 Juli 2020, namun tidak pernah mendapat tanggapan  dari pemerintah setempat.

Dikatakan Faisol, alasan pemerintah mempersulit jalannya proses perceraian tersebut didasari apa, padahal secara hukum keduanya telah berpisah ranjang, bahkan sampai ada kata, talak tiga, jadi secara agama telah resmi bercerai. Tegasnya

Ia juga menjelaskan, jika pemerintah mempersulit proses rekom atas ASN yang memiliki masalah perceraian dengan istrinya, lalu siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang tak diinginkan keduanya.

Misalnya, salah satunya melakukan perzinahan, sementara keduanya secara agama sudah sah berpisah, tinggal secara hukum negara masih tercatat sebagai suami dan istri yang sah.

" Makanya, saya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan kab. Sumenep, memberikan surat pengantar kepada Inspektorat agar segera dikeluarkannya surat rekom perceraiannya"

Ia juga menjelaskan, alasan yang mendasari permintaan izin untuk melakukan perceraian, karena sudah sering terjadi pertengkaran diantara keduanya, bahkan, tidak adanya saling percaya  sebagai suami istri. Jelasnya

" Ia bilang ke saya, bahwa sudah dua tahunan ini pisah ranjang, dan bahkan sudah jatuh talak tiga, namun, sampai saat ini, proses perceraian belum mendapatkan rekom dari Inspektorat ke Pengadilan Agama Kab. Sumenep"

Dikatakan Faisol, yang bersangkutan, telah berkirim surat permohonan kepada tiga Instansi di Kab. Sumenep, yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat dan kepada Bupati Sumenep.

Bahkan kata Faisol, karena lambannya penanganan di instansi pemerintahan Kab. Sumenep, pihaknya disuruh untuk memasukkan surat yang sama di tahun 2023 kepada tiga instansi.

"Saya akan melakukan klarifikasi kepada tiga instansi tersebut, terkait surat yang dikirim pemohon ke Dinas, saya ingin tahu apa kendalanya kok bisa saling lempar kebijakan, sebagaimana yang disampaikan oleh pemohon"

Sebelum berkirim surat, saya menyuruh untuk membuat bukti serah terima surat tersebut, Alhasil, surat kedua  yang dikirim ketiga Instansi itu lengkap dengan nama penerimanya.

"Jadi, saya akan tanyakan Kepada Bupati Sumenep, terkait kendala dari pelapor, yang diajukan lewat surat permohonan ke Kantor Pemkab, dan diterima oleh Putri, terus Kepala Inspektorat diterima oleh Adit dan Dinas Pendidikan diterima oleh Fauzi."

Oleh karenanya, saya hanya memohon kepada pemerintah Kab. Sumenep untuk mengambil langkah bijak dalam menyelesaikan persoalan dan permasalahan dibawah, baik secara prosedur maupun administrasi. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…