Diduga Kurang Memberikan pelayanan Prima, Pemkab Sumenep di Soal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat ditemui Reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman
Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, saat ditemui Reporter Surabaya pagi. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol S.Sos, mendapat aduan dari Seorang Aparatur sipil Negara (ASN) di Kab. Sumenep yang mengaku memiliki masalah dengan keluarganya, sampai kepada proses  perceraian.

Kata Faisol, seorang yang berstatus sebagai guru pendidik di Kab. Sumenep, itu sudah berkali-kali mendatangi kantor pemerintah Kab. Sumenep, dan meminta hak atas dirinya sebagai ASN untuk mendapatkan surat rekom Bupati atas delik perkara perceraian dengan istrinya.

Bahkan, Kata dia, pihaknya sudah mengajukan surat permintaan izin untuk melakukan perceraian dengan keluarganya, sejak tanggal 20 Juli 2020, namun tidak pernah mendapat tanggapan  dari pemerintah setempat.

Dikatakan Faisol, alasan pemerintah mempersulit jalannya proses perceraian tersebut didasari apa, padahal secara hukum keduanya telah berpisah ranjang, bahkan sampai ada kata, talak tiga, jadi secara agama telah resmi bercerai. Tegasnya

Ia juga menjelaskan, jika pemerintah mempersulit proses rekom atas ASN yang memiliki masalah perceraian dengan istrinya, lalu siapa yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang tak diinginkan keduanya.

Misalnya, salah satunya melakukan perzinahan, sementara keduanya secara agama sudah sah berpisah, tinggal secara hukum negara masih tercatat sebagai suami dan istri yang sah.

" Makanya, saya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan kab. Sumenep, memberikan surat pengantar kepada Inspektorat agar segera dikeluarkannya surat rekom perceraiannya"

Ia juga menjelaskan, alasan yang mendasari permintaan izin untuk melakukan perceraian, karena sudah sering terjadi pertengkaran diantara keduanya, bahkan, tidak adanya saling percaya  sebagai suami istri. Jelasnya

" Ia bilang ke saya, bahwa sudah dua tahunan ini pisah ranjang, dan bahkan sudah jatuh talak tiga, namun, sampai saat ini, proses perceraian belum mendapatkan rekom dari Inspektorat ke Pengadilan Agama Kab. Sumenep"

Dikatakan Faisol, yang bersangkutan, telah berkirim surat permohonan kepada tiga Instansi di Kab. Sumenep, yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat dan kepada Bupati Sumenep.

Bahkan kata Faisol, karena lambannya penanganan di instansi pemerintahan Kab. Sumenep, pihaknya disuruh untuk memasukkan surat yang sama di tahun 2023 kepada tiga instansi.

"Saya akan melakukan klarifikasi kepada tiga instansi tersebut, terkait surat yang dikirim pemohon ke Dinas, saya ingin tahu apa kendalanya kok bisa saling lempar kebijakan, sebagaimana yang disampaikan oleh pemohon"

Sebelum berkirim surat, saya menyuruh untuk membuat bukti serah terima surat tersebut, Alhasil, surat kedua  yang dikirim ketiga Instansi itu lengkap dengan nama penerimanya.

"Jadi, saya akan tanyakan Kepada Bupati Sumenep, terkait kendala dari pelapor, yang diajukan lewat surat permohonan ke Kantor Pemkab, dan diterima oleh Putri, terus Kepala Inspektorat diterima oleh Adit dan Dinas Pendidikan diterima oleh Fauzi."

Oleh karenanya, saya hanya memohon kepada pemerintah Kab. Sumenep untuk mengambil langkah bijak dalam menyelesaikan persoalan dan permasalahan dibawah, baik secara prosedur maupun administrasi. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…