Marwata: Satu Pimpinan KPK Bermain, tak Bisa Pengaruhi Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alexander Marwata usai menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Dewas KPK terkait laporan pelanggaran etik pimpinan KPK, Senin (30/10/2023).
Alexander Marwata usai menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Dewas KPK terkait laporan pelanggaran etik pimpinan KPK, Senin (30/10/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan satu pimpinan KPK yang bermain perkara tidak bisa mempengaruhi proses penanganan kasus di KPK.

"Saya pribadi nggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses," kata Alexander di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).Alexander mengatakan penegakan hukum oleh KPK tidak terganggu isu tersebut.

"Dua pimpinan itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang," sambungnya.

 

Saat SYL Belum Berkasus

"Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK suap yang lima pejabat. Atau paling nggak tigalah, menang kan," ujarnya.

Firli Bahuri diketahui telah dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Pertemuan itu diduga terjadi saat Mantan Menteri Pertanian itu tengah menjadi pihak beperkara di KPK.

Firli katakan pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022, atau saat SYL belum berkasus di KPK. Namun, dalam pemeriksaan di Dewas KPK kemarin, Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.

"Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ujar Alexander.

SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta. SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil dua pimpinan KPK untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dua pimpinan KPK itu ialah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

"Hari ini (Senin kemarin, red) dijadwalkan Pak Tanak dan Alex," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2023).

 

Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik

Alexander Marwata dan Johanis Tanak dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dewas KPK sebelumnya telah memeriksa satu Wakil Ketua KPK, yaitu Nurul Ghufron, dalam kasus serupa pada Jumat (27/10).

Ghufron diperiksa selama satu jam. Ghufron mengaku dicecar soal pertemuan tersebut hingga dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.

"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron . n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten…

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Malam puncak perhelatan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 berlangsung meriah di pesisir Pantai Watu Ulo, Jember, Sabtu…

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program Homecare sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya …

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Setelah menjabat baru di jajaran Polres Blitar sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H.…